Kitakini.news - Standar ganda dalam demokrasi khususnya dalamkaitannya dengan upaya pencapaian SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan danInstitusi yang kuat dipertanyakan oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen(BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Fadli Zon.
"Jika kita bicara mengenai upaya penguatan parlemenuntuk mewujudkan SDG'S 16, itu berarti kita berinvestasi pada demokrasi.Bagaimana kita berbicara demokrasi, bila di depan mata ada standar ganda soaldemokrasi dan pelanggaran HAM, termasuk pengabaian terang-terangannegara-negara demokrasi terhadap genosida di depan mata?" ujar Fadli Zon pada diskusipanel SDG 16 dalamIPU UN ParliamentaryForum at the High-Level Political Forum(HLPF)on Sustainable Development di Markas PBB,New York, Selasa (16/7/2024).
Melansirdari laman resmi dpr.go.id, Rabu (17/7/2024), Fadli Zon mengutarakan kepada panelisyang notabene merupakan perwakilan UNDP, Senat Chile danInternational Budget Partnership, di sesipertama terkait SDG 16 "Investing in Parliament as Key Institutions ofGovernance".
Dilanjutkannya, pihaknya menilai situasi konflik, seperti yang terjadi di Gaza,memperburuk pencapaian SDG 16. Apalagi, aturan internasional tidak lagidihormati. Peristiwa tersebut mengarah kepada protes yang luas.
"Jikatak diakomodasi, kepercayaan masyarakat akan lebih tergerus, merusak kepercayaanyang sudah rapuh," cetusnya.
karena itu, lanjut Politisi Partai Gerindra ini, parlemen yang kuat daninklusif diperlukan dan hal tersebut dapat didorong melalui upaya penguatanaspirasi publik melalui partisipasi publik bermakna. Ini berarti pendapat dankeluhan masyarakat perlu didengar, dipertimbangkan dan ditanggapi.
"Parlemenyang transparan dan terbuka perlu didukung dengan legislasi dasar seperti UUtentang Partisipasi Publik dan UU Keterbukaan Informasi," tegasnya.
Masih kata Fadli Zon, DPR-RI telah menginisiasi gerakan Open Parlemen sejak2018, sekaligus mendorong perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangandengan memastikan partisipasi publik terakomodasi di setiap tahapan pembuatanUU.
"Tidakhanya itu, pembahasan RUU Perampasan Aset dapat secara substantif memberikanlandasan hukum untuk target SDG 16.4 terkait pemulihan dan pengembalian asetyang dicuri," terangnya.
Selain itu, Delegasi BKSAP juga melakukan kunjungan kehormatan ke PresidenMajelis Umum PBB, H.E. Dennis Francis, dan juga bertemu dengan pemangkukepentingan lain seperti UN Water hinggaInternationalInstitute on Sustainable Development (IISD).
Dalam kesempatan itu, Fadli juga didampingi anggota delegasi BKSAP DPR RIlainnya seperti Gilang Dhielafararez dan Agustina Wilujeng dari FraksiPDI-Perjuangan, Putu Supadma Rudana dari Fraksi Partai Demokrat, Sukamta dariFraksi PKS, Achmad Hafidz Tohir dari Fraksi PAN, dan Kamrussamad dari FraksiPartai Gerindra. (**)