Kitakini.news - Pemerintah Indonesia menjadikan penyerahan lahan kepada para eks kombatan Gerakan
Aceh Merdeka (GAM) sebagai prioritas. Bahkan prosesnya dikebut, rencananya semuanya akan beres awal Oktober ini.
Melansir berbagai sumber, Rabu (17/7/2024), hal ini diungkapkan tim khusus dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Pak Menteri AHY menegaskan bahwa penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM ini merupakan prioritas, yang ingin beliau selesaikan dalam masa jabatan beliau," jelas Staf Khusus Menteri, Sri Made Rai.
Sebagai informasi, lahan yang dimaksud merupakan janji negara yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian Pemerintah RI-GAM di Helsinki 2005.
"Karena ini janji negara yang sudah tertunda 19 tahun," tambah Sri Made Rai.
Dalam pelaksanaannya, Gubernur Aceh dan Kementerian ATR/BPN mengusulkan pelepasan lahan hingga 22 ribu hektare di Kabupaten Aceh Timur, sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Lahan dalam satu hamparan itu akan diberikan Hak Kepemilikan Bersama yang akan dikelola lembaga Wali Nanggroe untuk kesejahteraan 3.000 mantan Kombatan GAM dan keluarga.
"Alhamdulillah kita bisa menyepakati timeline penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM. Insya Allah paling lambat awal Oktober sudah bisa dilakukan penyerahan," kata Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dr Dalu Agung Darmawan yang memimpin tim khusus utusan Menteri AHY di Banda Aceh.