Pemko Binjai Launching Pembayaran PBB-BPHTB Melalui QRIS

- Kamis, 18 Juli 2024 00:03 WIB
(Kitakini.news/Junaidi)
Walikota Binjai Amir Hamzah Lauching pembayaran PBB-BPHTB melalui QRIS

Kitakini.news -Pemerintah Kota Binjai melaluiBadan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) berkolaborasi denganBank Sumut menggelar Launching PembayaranPajak Bumi dan Bangunan (PBB)-Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)dan Pajak Daerah Lainnya Kota Binjai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Lapangan KebunLada, Rabu (17/7/2024).

Dalam sambutannya, Walikota Binjai AmirHamzah berharap dengan diluncurkannya QRIS sebagai pembayaran pajak dan retribusi,dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi.

Amir Hamzah juga berharap dapatdilakukan sinergi dan kolaborasi antara Pemko Binjai dengan Bank Sumut dalamrangka mensosialisasikan secara masif terkait penggunaan QRIS dalam pembayaranpajak dan retribusi secara optimal.

"Saya berharap dengan adanyaQRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi semakin memberikan kemudahanmasyarakat dalam bertransaksi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Sub BidangPelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) BPKPD Kota Binjai Maywanto mengatakan pengadaanpembayaran pajak melalui QRIS akan dilakukan secara bertahap.

"Akan disebar di kantor-kantor Lurahdulu, jadi masyarakat dapat bayar pajak di Kantor Lurah, lalu scan QRIS-nyajuga akan disebar di tempat-tempat umum," ucapnya.

Ia berharap, kedepannya masyarakatdapat rutin membayar pajak melalui QRIS. "Harapan kedepannya, kami berharapmasyarakat dapat menggunakan QRIS ini, dan meningkatkan kesadaran masyarakatuntuk semakin rajin membayar pajak mengingat aksesnya yang sudah semakinmudah," pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Pemko Binjaijuga memberi penghargaan untuk masyarakat yang patuh dalam membayar pajak danretribusi daerah lainnya.

Adapun penghargaan tersebutmeliputi, Penghargaan Wajib Pajak PBB Terpatuh diraih oleh Jutarwi Nyo, TansriHasan, dan Muhammad Andry Sistiawan, Penghargaan Wajib Pajak Restoran Terpatuhdiraih oleh Jco Donuts & Coffee, RM Punokawan, RM Etek Jaya, Pondok Lesehan88, Biestro, Soetta Dinning Hall, Get Steak, serta Median Cafe.

Kemudian, Penghargaan Wajib PajakReklame Terpatuh diraih oleh Mahkota Aksesoris, penghargaan Wajib Pajak ParkirTerpatuh diraih oleh RS. Artha Medica Binjai, penghargaan Wajib Pajak Air TanahTerpatuh diraih oleh PT. Delta Kristal. PPAT pembayar BPHTB Terbaik diraih olehJulita Sagala, Intes Nurliana, Reza Zuriansyah.

Selanjutnya, penghargaan KecamatanTerbaik diraih oleh Kecamatan Binjai Utara, Kecamatan Binjai Barat, danKecamatan Binjai Timur, serta penghargaan Kelurahan Terbaik diraih olehKelurahan Timbang Langkat, Kelurahan Cengkeh Turi, dan Kelurahan Sukamaju. (**)

Editor
: Heru

Tag:

Berita Terkait

News

Abdul Rahim Desak Pemprovsu Benahi Tata Kelola Keuangan

News

Kopda Rico Pramudia Akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Lubuk Pakam

News

Jenazah Kopda Rico Pramudia Tiba di Rumah Duka

News

Pelantikan Pengurus Pemuda Batak Bersatu Jawa Barat 2025–2030, Perkuat Solidaritas dan Komitmen Sosial

News

Forkaliga Tuntut Penegak Hukum Periksa Dugaan Penyelewengan Dana BBHTP Podomoro City

News

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak