2.271 PPPK Pemprovsu Terima SK Pengangkatan dan Tandatangani Perjanjian Kerja

Heru - Kamis, 18 Juli 2024 17:30 WIB
(Diskominfo Sumut/Imam Syahputra).
Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Effendy Pohan bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Aprilla Haslantini dan Kepala Kanreg VI BKN, Janry Simanungkalit menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemer

Kitakini.news - Sebanyak 2.271 Pegawai Pemerintah dengan PerjanjianKerja (PPPK) tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu)menerima Surat Keputusan Pengangkatan dan melakukan Penandatanganan PerjanjianKerja PPPK Formasi Tahun 2023, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur SumutJalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (18/7/2024).

Penandatanganan Perjanjian Kerja tersebutdisaksikan langsung oleh Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan PemerintahanEffendy Pohan bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut AprillaHaslantini dan Kepala Kanreg VI BKN Janry Simanungkalit.

Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur BidangHukum, Politik, dan Pemerintahan Effendy Pohan mengingatkan agar para PPPK yangmelakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja tidak merespons pihak-pihak yangmeminta-minta uang, dengan mengatasnamakan Pemprov Sumut.

"Kalau ada seseorang yang menghubungi bapakibu, mengaku dari Pemprov Sumut, dan meminta-minta untuk hal-hal lain terkaitdengan uang, saya tegaskan Pemprov Sumut tidak ada terkait begitu. PemprovSumut dan instansi yang terkait dengan ini tidak ada meminta-minta soaluang," pesan Effendy, di hadapan ribuan PPPK

Momen ini, katanya, sangat dinanti-nanti oleh PPPKdengan rentang waktu yang tidak singkat. Menurutnya hal ini adalah buah darirasa syukur, sabar, para PPPK melalui kinerja yang positif.

Ia pun berpesan, agar kinerja yang sudah maksimaldan baik saat menjadi honorer tetap dijaga dan ditingkatkan setelah menerima SKPPPK nantinya.

Sementara itu, Kepala BKD Sumut Aprillia Haslantinimengatakan, pelaksanaan penerimaan PPPK dan seleksi administrasi sudah dimulaipada 20 September sampai 11 Oktober 2023.Jumlah pelamar PPPK di lingkungan Pemprov Sumut sebanyak 23.975 orang,yang terdiri dari tenaga guru 10.155 orang, tenaga kesehatan 1.307 orang,tenaga teknis lainnya 12.513 orang.

PPPK di lingkungan Pemprovsu yang akan menerima SKsebanyak 2.271 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.997 orang, tenagakesehatan sebanyak 185 orang, dan tenaga teknis sebanyak 89 orang.

"Saya berharap kepada PPPK yang akan menerimasurat keputusan dan perjanjian kerja agar benar-benar mengerahkan segenapkemampuan dalam pelaksanaan pengabdian sesuai bidang tugas yang diberikan.Tunjukkanlah integritas bahwa saudara memang layak sebagai PPPK," ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan menjadi PPPK merupakanpencapaian luar biasa dan bukti bahwa telah terpilih di antara banyak calonyang lain. Ini juga sebagai bukti atas dedikasi, kompetensi, dan komitmen yangtinggi hingga mencapai titik ini.

Turut hadir pada acara itu Pimpinan PerangkatDaerah Provinsi Sumut, para peserta PPPK tahun 2023. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

DPR: Krisis Anggaran PPPK Jangan Dibayar dengan Pemotongan Pendapatan ASN

News

Dorong Efisiensi Logistik, Pemprovsu Perkuat Konektivitas Kuala Tanjung–Penang Port

News

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

News

Pemprovsu Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis

News

Sesuai Arahan Bobby, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan

News

Bobby Dorong Sinergi Fiskal Provinsi-Kabupaten Pada Acara HUT ke-26 APKASI