Kitakini.news - Setelahmelakukan penyidikan kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di KabupatenKaro, Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara (Sumut), akan menggelar rekonstruksikasus ini. Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian dengan penjagaan daripetugas kepolisian.
PoldaSumatera Utara bakal menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawanTribrata TV Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Rekonstruksiitu dijadwalkan pada Jumat 19 Juli 2024 setelah salat Jumat, berlokasi di rumahyang terbakar di jalan Nabung Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Sebelumnyajuga dijadwalkan rekontruksi pada Rabu lalu, namun batal.
Dalamrekonstruksi nanti, Polda Sumut akan memadukan keterangan yang disampaikan parasaksi hingga pengakuan tersangka.
Kemudiannantinya penyidik akan menarik dugaan sementara untuk melihat unsur-unsurkesengajaan yang ada dalam kasus tersebut.
Sebelumnyapolisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawanTribrata TV Sempurna Pasaribu di Karo. Polisi bakal memeriksa psikologis ketigapelaku untuk mengungkap motif pelaku.