Kitakini.news - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara(DPRD Sumut), Sutarto menerima Komisioner Komnas HAM Drs. Saurlin Siagian,beserta jajaran di ruang kerjanya, Rabu (17/7/2024).
Sutarto, menjelaskan, pihaknya menghargai danmenghormati apa yang disampaikan Komnas HAM, sekaligus mendorong nantinya, DPRDkembali membuka dan membahas usulan rancangan peraturan daerah (Perda) tentangtata cara pengakuan, perlindungan hak dan penetapan masyarakat adat dapatterealisasi.
"Saya berharap nantinya Perda ini sebagaipenyelesaian banyak konflik yang terjadi selama puluhan tahun di masyarakatadat, terutama terkait dengan hutan dan tanah adat," jelasnya.
Saat ini, lanjut Sutarto, DPRD Sumut akan merampungkandan mengesahkan sejumlah Perda, yaitu Perda Pemajuan Kebudayaan, PerdaKesehatan dan Perda Ketertiban Umum.
"Semoga nantinya Sumut memiliki Perda PengakuanMasyarakat Adat yang telah kita tunggu sejak lama," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisioner KomnasHAM Saurlin Siagian, mengingatkan bahwasebelumya dari Koalisi Masyarakat Adat pernah mengusulkan perlunya Perda tentangPerlindungan Masyarakat Adat di SumUT kepada DPRD Sumut.
Selaku Komisioner Komnas HAM, Saurlin menyebutpihaknya mendorong agar DPRD Sumut,mempertimbangkan dan memberi ruang untuk membuka dan membahas kembaliusulan tersebut.
"Di Sumut, acapkali terjadi masalah konflikagraria, antara masyarakat adat, pemerintah dan swasta," katanya.
Oleh karenanya, lanjut Saurlin, dengan keberadaanPerda tersebut, diharapkan akan mengiliminir dan secara integral dapatmengambil solusi terhadap permasalahan tersebut.
Selain itu, lanjut Saurlin, di Sumut, adaempatPerda Masyarakat Adat telahterbit, yakni, Kabupaten Langkat,Toba, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara.
"Oleh karenanya perlu di tingkat Provinsidapat dengan segera menerbitkan Perda yang sama. Karena perlindungan masyarakatadat yang merupakan entitas dari ketahanan nasional," tuturnya.
Perda tersebut, tambah Saurlin, sangat pentingmengingat Sumut memiliki banyaknya wilayah adat. "Sebagai upaya pelestariannilai-nilai warisan leluhur sebagai modal dalam pembangunan," pungkasnya.(**)