Kitakini.news - Rekonstruksiyang digelar Polda Sumatera Utara pada Jumat 19 Juli 2024 lalu mengungkap faktabaru.
Dalamrekonstrusi itu, tersangka BG memperagakan adegan bertemu dengan oknumberinisial HB dan membahas soal pemberitaan judi yang dibuat oleh AlmarhumSempurna Pasaribu.
Rekonstruksiyang digelar Polda Sumatera Utara di titik pertama, di Jalan Kapten Bom Ginting,Kecamatan Kabanjahe mengungkap fakta baru.
TersangkaBebas Ginting memerankan adegan bertemu dengan oknum berinisal HB di warungitu.
Saatrekonstruksi, penyidik membacakan keterangan "Pada Senin 24 Juni 2024 sekirapukul 20.00 WIB, Bebas Ginting datang mengendarai mobil berornamen salah satuormas kemudian masuk ke dalam warung.
Takberapa lama, Bebas Ginting kemudian ditemui oleh oknum berinisial HB. Dalamketerangan rekonstruksi, HB menunjukkan postingan terkait pemberitaan judi yangdiunggah Sempurna Pasaribu kepada Bebas Ginting.
LantasHB bertanya apakah Bebas Ginting sudah bertemu Sempurna Pasaribu. Namun hal itudibantah Bebas Ginting, hingga pengakuannya nomor teleponnya diblokir olehalmarhum.
SedangkanHB mengatakan bahwa Sempurna Pasaribu mengaku kepadanya sudah bertemu denganBebas Ginting.
Daripercakapan itu kemudian Oknum HB menyuruh tersangka Bebas Ginting segeramenemui Sempurna Pasaribu dan Bebas Ginting menjawab akan segara menjumpaiSempurna Pasaribu.
Usaipembicaraan itu Oknum HB pergi meninggalkan Tersangka Bebas Ginting.
Saatsesi wawancara usai menggelar rekonstruksi Kabid Humas Polda Sumut Kombes HadiWahyudi tampak enggan menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan keterlibatanOknum Berinisial HB dengan kasus di bakarnya rumah almarhum Sempurna Pasaribu.
Saatditanya wartawan berulang-ulang, Kombes Hadi Wahyudi hanya menjawab semua tercantumdalam berita acara.