Kitakini.news - Rekontruksidibakarnya rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara,dinilai masih ada kejanggalan.
KetuaIkatan Jurnalis Televisi Sumatera Utara, Tuti Alawiyah Lubis, melihat banyakpertanyaan yang timbul dan belum mendapat jawaban pasti dari pihak kepolisian.
IJTISumut bersama Komite Keselamatan Jurnalis Sumut dan LBH, rencananya akanmembahas ini dan menggelar konferensi pers terkait rekonstruksi.
Rekonstruksidibakarnya rumah wartawan Tribrata tv di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yangdigelar Polda Sumatera Utara pada Jumat 19 Juli 2024 dari siang hingga malam,menyisakan pertanyaan dan kejanggalan oleh Ikatan Jurnalis Televisi IndonesiaSumatera Utara.
"Banyakpertanyaan terkait data-data yang disampaikan belum ada jawaban pasti,khususnya terkait Koptu HB apakah dijadikan saksi dalam peristiwa itu," ujarTuti, Senin (22/7/2024).
Dikatakannyapada rekonstruksi di titik pertama, HB dikatakan sempat bertemu dengantersangka BG di warung Jalan Bom Ginting Kabanjahe membahas pemberitaan soaljudi yang di rilis almarhum Sempurna Pasaribu.
TerkaitRekonstruksi ini, lanjut Tuti, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia SumateraUtara bersama Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara dan LBH akan membahasnyadan menggelar Konferensi pers.