Kitakini.news -Personel Piket Pol Subsektor PadangsidimpuanSelatanPolsek Batunadua, Polres Padangsidimpuan Aipda Supriono didampingiBripka KH.Ahmad menghadiri mediasikasus pencuri Seng bekas yang dilakukanA (33) Warga Rambin bersama dua rekannya masing-masing F (33) warga Kelurahan WekV dan M (62) warga Wek V milik RMHdi Jalan Danau Singkarak Lingkungan IV,Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,Kota Padangsidimpuan,Kamis (25/7/2024).
Diketahui, Rabu (24/7/2024) sekira Pukul10.00 WIB telah terjadi pencurian 13 lembar Seng bekas milik RM, yang sebelumnyaPersonel menerima telfon dari Kepling IV Sutan Pasaribu terkait adanya kasuspencuri tersebut dan pelakunya hampir diamuk massa. Untuk mengendalikan situasipara pelaku dibawa ke SPKT Polres Padangsidimpuan.
Dari permasalahan tersebut,Bhabinkamtibmas bersama Pemilik dan perwakilan Pihak kelurahan serta keduabelah pihak melakukan musyawarah atau pertemuan untuk membahas kasus pencurianitu.
Setelah kedua belah pihakdipertemukan. Selanjutnya kedua belah pihak sepakat dan menyetujui untukmenyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan musyawarah
Tampak korban atau pemilikseng bersedia memaafkan ketiga pelaku dan membuat surat perdamaian danpernyataan di bubuhi materai 10 ribu berikut di lakukan Salingmaafkan
Kapolres Padangsidimpuan AKBP DudungSetyawan melalui Kapolsek Batunadua AKP T Saragih mengatakan bahwa Problem Solving ini merupakan langkahpenyelesaian masalah yang dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Dalam penyelesaiannya dilakukanmediasi, kesepakatan bersama dan membuat surat pernyataan bersama olehBhabinkamtibmas, kepala Lingkungan serta perangkat kelurahan
"Setelah dilakukannya Problem Solving, kewajiban kedua belah pihakuntuk mematuhi dan mentaati kesepakatan yang telah di buat," ujar Kapolsek.
Sementara Personel BhabinkamtibmasAIPDA Supriono menyampaikan bahwa ProblemSolving yang dilaksanakan menjadi salah satu upaya pihaknya dalam mengatasisejumlah masalah ditengah masyarakat tanpa harus diproses hukum, dimana darikegiatan ini masyarakat berselisih akan berusaha mencari jalan keluar daripersoalan yang dihadapi.
Sudah menjadi tugas dan kewajibanBhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiappermasalahan yang terjadi di wilayah Binaannya dalam rangka menciptakan situasikamtibmas tetap kondusif," tandasnya. (**)