Eksekusi Lahan di Tanjungpura Langkat Ricuh, Warga Hadang Alat Berat

- Jumat, 26 Juli 2024 21:30 WIB
Teks foto : Warga menaiki eskavator menolak eksekusi lahan di Desa Payaperupuk, Dusun 2 Cempaka, Kecamatan Tanjungpura, Langkat. (Junaidi)

Kitakini.news - Proseseksekusi lahan seluas 2.756 meter persegi yang berada di desa Payaperupuk Dusun2 Cempaka, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat pada Jumat (26/7/2024)berlangsung ricuh. Warga menghadang alat berat, bentrokan antara warga danpetugas tak terelakkan.

Kericuhanterjadi usai pembacaan amar putusan yang telah berkekuatan hukum tetap olehPengadilan Negeri Stabat. Upaya pengosongan lahan ini melibatkan sejumlah pihakbaik dari kepolisian,dan perwakilan pihak pemerintah dengan menurunkandua alat berat dan petugas PLN untuk memutus aliran listrik kerumah warga.

Masyarakatyang menempati belasan rumah di atas lahan sejak puluhan tahun lalu itulangsung menghadang alat berat dan petugas yang akan mengosongkan lahan. Sambilberteriakhisteris dan menangis, sejumlahwarga tergugat yang terdiri dari para ibudan anak anak memohonkepada petugas dengan menaiki eskavator untuk tidakmelakukan penghancuran terhadap bangunan rumah dan tanaman mereka.

Alhasilbeberapa pemilik rumah yang tak menahan kuasa hingga menangis, sempat jatuhpingsan.

Masyarakatyang merupakan tergugatmeminta tanggung jawab jika bangunan rumah merekadirobohkan dan siapa yang akan bertanggung jawab atas ganti rugi atas bangunantersebut. Sebab saat ini mereka masih melakukan upaya hukum dengan melakukanpeninjauan kembali atas putusan ini.

Meskidihalau warga, namun eksavator mulai menumbangkan pohon kelapa, dan pohon besaryang ada di areal tersebut. Hal ini membuat suasana kian ricuh hingga terjadibentrokan antara pemilik rumah dengan petugas yang hendak melakukanpenggusuran.

Salahseorang warga Kusniati, 42 tahun, mengatakan mereka menduduki lahan tersebutsejak tahun 1967 dengan izin garapan oleh pihak desa.

"Dulukawasan ini hutan gersang, sekarang setelah menjadi kawasan cantik dan jalandiaspal. Mengapa saat ini tiba-tiba ada yang mengklaim sebagai pemilik tanah, kamimerasa bingung. Kami juga terancam tidakmemiliki tempat tinggal lagi,"ungkap kusniati.

"Adasekitar 16-20 rumah yang terbangun di sini. Jika hari ini tetap dilakukanpenggusuran rumah kami, Kami akan tidur di tengah jalan dengan membangun tendatenda," tambahnya.

Halsenada juga disampaikan kuasa hukum dari masyarakat yang rumahnya hendakdilakukan eksekusimengatakan, Safril SH. Menurutnya ada kekeliruanatas surat kuasa yang dilakukan pihak pemohon bahkan diduga palsu.

"Disitu surat kuasa tanggal 20 April 2021 sementara penggugat atau pemohonmeninggal tahun 2020, jadi surat kuasanya siapa yang buat kok bisa ada yangmeneken sedangkan yang buat kuasa udah meninggal tahun 2020," ujar Safril.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

DWP Sumut Salurkan Perlengkapan Sekolah dan Bahan Pokok bagi Anak Panti Asuhan Alwashliyah Tanjung Pura

News

Hampir Seluruh Desa Terendam, Akses ke Kecamatan Tanjungpura Masih Putus

News

Ketum PP AMPG Tinjau Banjir Sembari Serahkan Bantuan ke Tanjung Pura, Langkat

News

Rutan Tanjung Pura Amankan Pengunjung Bawa Ganja

News

Kapolres Langkat, Danmen Arhanud Silaturahmi ke Tuan Guru Babussalam

News

Tangani Banjir di Langkat, Ricky Anthony Apresiasi Pemprovsu