Kitakini.news - Soal gadungan telah masuk ke ragam profesi, sebut saja polisi gadungan, wartawan gadungan, dokter gadungan, dan lainnya. Kali ini yang tertangkap adalah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.
Melansir berbagai sumber, Jumat (26/7/2024), pegawai gadungan itu berinisial YS dan ditangkap karena melakukan pemerasan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Pada hari ini Kamis tanggal 25 Juli tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi," ucap Jubir KPK Tessa Mahardhika.
"Dari kegiatan dimaksud diamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit smartphone merek iPhone, dan satu unit kendaraan merek Porsche warna putih dengan nopol B-1556-XD," sambungnya.
Tessa mengatakan penangkapan bermula dari informasi yang diterima terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor. KPK mengirimkan tim untuk mengamankan YS.
"Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," jelasnya.
Namun, KPK tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pegawai internal dalam kasus pemerasan tersebut.
"KPK tidak menutup kemungkinan, makanya saya mengatakan kesimpulan sementara," jelas Tessa.*