Pemprovsu Dorong Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ditetapkan Sebagai Perda

Heru - Sabtu, 27 Juli 2024 03:03 WIB
(Diskominfo Sumut/Fahmi Aulia)
Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni

Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendorong agarpertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat segera ditetapkan menjadi PeraturanDaerah (Perda) sehingga bisa menjalankan tugas lain. Termasuk penyusunanPerubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yangsegera disusun.

"Pemprovsu berharap tentang pertanggungjawaban pelaksanaanAPBD segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga kita bisa melanjutkantugas lain dalam rangka penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 danpenyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang segera kita susun," ujar PenjabatGubernur Sumut (Pj Gubsu), Agus Fatoni kepada wartawan di Medan, Jumat(26/7/2024).

Fatoni juga mengapresiasi dan ucapan terima kasih yang tidakterhingga kepada anggota dewan yang terhormat karena telah banyak mencurahkantenaga, pikiran, dan segala daya upaya dalam penyempurnaan rancangan peraturandaerah sehingga menjadi lebih baik dan sempurna.

"Ini untuk mempertahankan dan meningkatkan iklim kondusif di Sumutagar kita dapat melanjutkan perbaikan dan pembangunan yang berkelanjutan,sehingga peningkatan kesehatan masyarakat ke depan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,"ucapnya.

Karena itu, sambungnya, diperlukanPerda tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan guna mewujudkan kegiatanpariwisata di Provinsi Sumut, yang memberikan rasa aman, nyaman, memenuhistandar kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan, sertamemenuhi standar usaha pariwisata.

"Sebagaimana kita ketahui bersama penyelenggaraan kepariwisataanmerupakan kegiatan yang terencana, terkoondinir, terintegrasi, danberkelanjutan, sebagai upaya memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, danintelektual setiap wisatawan melalui kegiatan wisata. Sehingga terwujudkepariwisataan yang unggul, terpadu, dan mampu meningkatkan pendapatan daerah,"paparnya.

"Harapannya terwujud peningkatan kualitas dan kuantitas usahapariwisata, kualitas dan kuantitas pelaku usaha pariwisata, kualitaskelembagaan pariwisata, kunjungan wisata lokal, kunjungan wisatawanmancanegara, durasi kunjungan wisata lokal dan mancanegara yang jauh lebihpanjang, dan peningkatan pendapatan daerah di bidang pariwisata," terangnya.

Lebih lanjut Fatoni menjelaskan, peningkatan tersebut dapatdilakukan melalui pemenuhan standar produk pelayanan sarana prasarana keamanan,keselamatan, kesehatan lingkungan dan pemanfaatan perkembangan kemajuanteknologi. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

Pemprovsu Siapkan Perda Larangan Penggunaan ‘Vape'

News

DPRD Sumut Dorong Perda TJSL, Darma: CSR Perusahaan Bakal Diatur dengan Skema Reward dan Punishment

News

Bobby Bersama Pj Sekda dan OPD Tinggalkan Paripurna, Erni Sitorus: Jangan Dibesar-besarkan

News

Fraksi PAN DPRD Sumut Terima LKPj 2025 Dengan Catatan Kritis

News

SiLPA Rp532 Miliar Pada 2025, Fraksi Golkar DPRD Sumut Desak Gubsu Evaluasi OPD

News

Sepertiga Aset Pemprovsu Belum Bersertifikat, Pansus Dorong Pembentukan Badan Khusus Pengelola Aset