Kitakini.news - Dalamrangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, Ombudsman RIperwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan pengambilan data di lingkunganPemerintah Kabupaten Langkat. Kegiatan yang berlangsung di Kantor DukcapilLangkat pada Selasa (30/7/2024) disambut hangat oleh Pj Bupati Langkat, H MFaisal Hasrimy.
"Selamatdatang di Kabupaten Langkat, kami pemerintah Kabupaten Langkat sudah berupayamemaksimalkan pelayanan publik, insyaallah hasilnya memuaskan," ujarHasrimy dalam sambutannya.
TimOmbudsman RI Perwakilan Sumut melakukan penilaian penyelenggaraan pelayananpublik di berbagai instansi di Kabupaten Langkat, termasuk Dukcapil, DinasPenanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan,Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Puskesmas Securai dan Puskesmas Stabat.
Evaluasiini berlangsung selama dua hari, mulai 30 hingga 31 Juli 2024, dengan timpenilai yang dipimpin oleh Ganda Yoga Pangestu, Kepala Keasistenan Penerimaandan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, dan Wulandari Ayu AndiraAritonang sebagai Asisten Pemeriksa Laporan.
GandaYoga Pangestu menyampaikan harapannya agar pelayanan publik di KabupatenLangkat semakin baik. "Terima kasih telah berupaya meningkatkan pelayananpublik di Langkat, semoga hasilnya lebih baik dari tahun lalu," ungkapnya.
KehadiranTim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara ini diharapkan dapat memberikanmasukan yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Langkat untuk terus meningkatkankualitas pelayanan publik, yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam melayanimasyarakat dengan lebih baik.