Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara(Pemprovsu) didesak serius menyikapi banyaknya kontraktor yang selama 3 tahunterakhhir ini menganggur, karean tidak mendapatkan proyek dari APBD Sumutmaupun APBN.
Demikian dikatakan Sekretaris FraksiPartai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Viktor Silaen kepadawartawan melalui sambungan seluler dari Medan, Selasa (30/7/2024).
Hal ini disampaikan Viktor meresponkeluhan Ketua Umum BPD Gabungan Pelaksanaan Konstruksi Nasional Indonesia(Gapensi) Sumut, Sanggam Bakkara yang meminta eksekutif dan lembaga legislatifmemperhatikan kontraktor lokal, dengan membentuk regulasi atau semacam Perda(Peraturan Daerah) atau Peraturan Gubernur (Pergub) perlindungan terhadapkontraktor daerah.
"Kita berharap kepada Pj GubernurSumut memperhatikan keluhan para kontraktor lokal ini, karena mereka mengaku,selama kurun waktu tiga tahun terakhir ini, pemerintah kurang memberdayakandalam pembagian proyek yang anggarannya bersumber dari APBD Sumut maupun APBN.Kalaupun dapat jatah proyek, dengan nilai jumlah yang kecil dan itupun disubkankontraktor nasional," beber Viktor Silaen.
Menurut Viktor. Sebenarnya untuk lebihbagus agar kontraktor daerah merasa terayomi oleh pemerintah daerah dan seluruhkepala daerah di Sumut mengeluarkan kebijakan semacam Peraturan Gubernur (Pergub),Peraturan Bupati (Perbub) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Perda yangmemberdayakan dan melindungi kontraktor lokal mendapat bagian dalamproyek-proyek APBD maupun APBN.
"Pengaturan oleh kepala daerah inidiharapkan memberikan kesempatan kontraktor lokal untuk berkembang. Hanya kebijakangubernur, bupati dan walikota yang bisa melindungi kontraktor lokal, sepertimengharuskan bagi kontraktor daerah mengerjakan proyek di daerahnya, baikanggarannya bersumber dari APBD maupun APBN," tandas Viktor. (**)