Kitakini.news - Walikota Medan Bobby Nasution menanggapi namanya disebut-sebut dalam sidangkasus korupsi Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Menantu Presiden Joko Widodo itupun mengatakan tidak ada yang harusdi komentari.
"Itu kansidang, jadi tidak ada yang harus dikomentari dan silahkan tanyakan dipersidangan saja," ujar Bobby saat dikonfirmasi wartawan baru-baru ini.
Menurut Bobby, kurang etis untuk mengomentarisesuatu yang terjadi di persidangan. Sebelumnya dalam persidangan tersebut,anak serta menantu Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasutiondisebut-sebut memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Halmahera, MalukuUtara.
Nama keduanya pun muncul dalam sidang kasus korupsieks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Mantan Gubernur Maluku Utara,Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan izin usaha pertambangan(IUP) perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution di Halmahera, MalukuUtara.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ProvinsiMaluku Utara, Suryanto Andili.
Suryanto mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode 'Blok Medan' dalammemuluskan pengurusan izin tambang ini.
Informasi ini diungkapkan Suryanto saat menjadi saksi dalam sidang lanjutanperkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu (31/7/2024).
Suryanto mengaku untuk memuluskan perijinan usahapertambangan milik Bobby Nasution, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuandengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara. (**)