Pusat Keluarkan Izin Tembus Tahura, Pemprovsu Harus Genjot Jalan Alternatif Medan-Berastagi

- Rabu, 18 Januari 2023 15:51 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202301/baskami_ginting.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news – Ketua DewanPerwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Baskami Ginting terusmendorong Pemerintah Provinsi Sumut Pemprovsu) agar dapat segera merampungkan,jalan alternatif Medan-Brastagi melalui Kutalimbaru.

Pasalnya, kata Baskami, KementerianLingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan izin, terkait sebagian jalanyang menembus Tahura, beberapa waktu lalu.

Politisi Senior PDI Perjuanganitu juga menjelaskan, bahwa jalan sepanjang 16,9 Kilometer itu menembus kawasanTaman Hutan Raya (Tahura) Tanduk Benua hingga Sembaikan 2 sampai di TuguPerjuangan, Brastagi.

"Surat yang dikeluarkanKementerian per tanggal 14 Desember 2022, menjawab semua kebutuhan perizinanuntuk menembus kawasan tersebut, tentunya dengan syarat yang harusdipatuhi," kata Baskami kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu(18/1/2022).

Dalam surat tersebut, lanjut Baskami,Kementerian memiliki beberapa pertimbangan, atas diberikannya izin menembussebagian kawasan Tahura.

Menurut Baskami, jalur tersebut menghubungkandaerah-daerah yang memiliki kawasan pariwisata unggulan di Sumut.

"Jalur yang menghubungkanbeberapa kawasan bahkan hingga ke Aceh serta daerah-daerah yang memiliki ikatankultur dan budaya yang kuat," tambahnya.

Kementerian Lingkungan Hidup danKehutanan, tutur Baskami, juga melihat kebutuhan jalur alternatif, di manajalur utama Medan-Brsatagi yang sering terkendala kemacetan.

"Disaat hari libur, belumlagi bila terjadi longsor di beberapa titik, akan menyebabkan kemacetan hingga6 jam lebih," jelasnya.

Lebih lanjut Baskami menjelaskan,Kemen LHK dalam memberikan persetujuannya, menerapkan beberapa butirpersyaratan yang harus dipatuhi.

"Terkait pengelolaan hutanuntuk transportasi terbatas, berupa menerapkan lebar jalan paling minimal,menghindari jalur jelajah satwa tertentu," tandasnya.

Juga, sambung Baskami terkaitrambu-rambu yang mengingatkan pengendara mengenai aktivitas satwa dan lainnya.

Baskami juga mengapresiasi Pemprovsuyang hingga saat ini terus melakukan konsultasi ke pihak kementerian, mengenaiproyek jalan alternatif itu.

"Kita tahu, bahwa Tahurapengelolaannya oleh Pemprovsu, kendati begitu hal-hal yang sudah diatur dalamperundang-undangan juga peraturan Kementerian terkait kawasan hutan, harus kitataati, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," imbuhnya.

Baskami juga meminta pemegangtender yakni PT Sumber Mitra Jaya (SMJ) agar menyelesaikan, seluruh proyek diakhir 2023 ini.

"Sehinggamasyarakat bisa menikmati akses tersebut. Kami akan terus melakukan pengawasanterkait proyek peningkatan infrastruktur provinsi di Sumut," pungkasnya.

 

Redaksi 


Tag:

Berita Terkait

News

Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

News

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

News

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

News

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

News

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

News

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara