Kitakini.news - Polisimenangkap tiga teman mahasiswi yang menabrak ibu rumah tangga hingga tewas diKota Pekanbaru.
Penangkapandilakukan untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam pesta narkoba sebelumterjadi kecelakaan.
DirektoratReserse Narkoba Polda Riau menangkap wanita berinisial ST di sebuah birotravel, Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru. Saat ditangkap, ST mengaku akan pergi kePadangsidimpuan, Sumatera Utara.
Wanita21 tahun ini adalah salah satu teman tersangka Marisa Putri yang ikut pestanarkoba di tempat hiburan malam. ST langsung dibawa ke Markas Polda Riau dandilakukan tes urine.
DirekturReserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Selasa (6/8/2024),mengungkapkan ST negatif mengonsumsi narkoba.
MenurutManang, ST ikut pesta minuman keras bersama Marisa Putri, mahasiswi yangmenabrak ibu rumah tangga Renti Marningsih hingga tewas, Jalan Tuanku Tambusai,Kota Pekanbaru.
PoldaRiau juga sudah menangkap dua teman tersangka lain, berinisial AEP dan RS.
PoldaRiau masih memburu dua teman Marisa Putri yang diduga memberi narkoba kepadatersangka. Marisa pulang dari sebuah tempat hiburan saat subuh dan menabrakpengendara sepeda motor hingga tewas, Sabtu pekan lalu.
Marisadinyatakan positif mengonsumsi narkoba sebelum kecelakaan. Tersangka dijeratUndang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman maksimal12 tahun penjara.