Kitakini.news - PolrestabesMedan gagalkan aksi penyelundupan narkoba 31 Kilogram sabu di Jalan Tol MedanTebing tinggi, Sumatera Utara.
Dalamaksinya yang didapat dari video amatir milik Polrestabes Medan, dua orangpelaku berhasil ditangkap meski sempat mencoba melakukan perlawanan.
Karenasaat ditangkap, pelaku berusaha masuk ke dalam mobil. Tidak lama kemudian, TimSatresnarkoba Polrestabes Medan pun melakukan penggeledahan dan temukan puluhanbungkus sabu siap edar.
Berdasarkaninformasi yang didapat pada Selasa malam (6/8/2024), kedua pelaku yangditangkap berinisial MK dan R dengan barang bukti sabu seberat 31 Kilogram yangnantinya akan diedarkan di wilayah Kota Medan.
Sabuitu pun dibawa pelaku dari Kota Tanjungbalai menuju Medan dengan menggunakanmobil.
Terkaitpengungkapan ini, Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut untukmenangkap bandar narkoba dari kedua pelaku yang diamankan saat membawa sabu darijalur lintas Tol Sumatera.