Kitakini.news -Puluhan massa dari Gerakan MahasiswaPeduli Aset Sumatera Utara (Gempasu) dan Jaringan Peduli Petani MarjinalSumatera Utara (JP2MSU) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turunlangsung memeriksa keberadaan Bendungan Daerah Irigasi Sei Serdang Tahun 2018,di Kabupaten Deli Serdang.
Desakan itu mereka ungkapkan saatmenggelar unjuk rasa di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara (BWSS)II dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan A.H Nasution Medan,Kamis (8/8/2024).
Mereka menilai bahwa proyeknl tersebutsarat dengan ketidaksiapan uji kelayakan. Alasannya, karena hingga kinikeberadaan bendungan super besar itu tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar,khususnya 6.000 jiwa yang mengharapkan manfaat dari bendungan tersebut,terlebih lagi petani.
Gempasu dan JP2MSU menilai bahwa proyeknasional yang dikerjakan oleh PT Mettana dan PT Esconsoil Ensan, jauh dari katalayak. Sebab seharusnya, untuk bendungan skala besar di Sungai Serdang itu,harus sesuai dengan besaran volume atau debit air, guna dialirkan ke irigasipertanian atau persawahan.
"Kami menilai pembangunan bendunganirigasi tersebut gagal total, dan mempertanyakan uji kelayakan tentang kecukupanair sebagai pasokan. Kami juga mengindikasi adanya ketidaksesuaian kualitaspekerjaan yang berujung adanya dugaan MarkUp yang merugikan negara," ujar Ahmad Maisyar, Koordinator Aksi.
Atas kondisi itu, massa mendesakKejaksaan Agung melalui Kejati Sumut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untukturun meninjau lokasi bendungan yang dibangun sejak 2018 lalu. Mengingatbangunan besar itu hampir dipastikan tak berfungi sebagaimana mestinya.
"Kami meminta KPK untuk melakukanpeninjauan ulang dan mengambil keterangan serta memeriksa Kepala BWSS II, danpejabat pembuat komitmen (PPK), pimpinan PT Mettana, PT Esconsoil Ensan," cetusnya.
Selain itu, mereka juga meminta agarKementerian PUPR mengevaluasi jabatan Kepala BWSS II dan jajaran, ataspersoalan besar ini.
"Intinya, kami minta agar aparatpenegak hukum (APH) memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proyek ini,sebagaimana kami sebutkan tadi. Karena seharusnya perencanaan itu menjadi poinpenting untuk sebuah proyek pembangunan. Ini bentuk kerugian Negara, akibatproyek yang terkesan asal jadi, asal besar. Ujung-ujungnya, merugikanNegara," pungkasnya.
Menanggapi tuntutan kedua elemenmasyarakat itu, perwakilan dari Kantor BWSS II Teuku Deni akan menindaklanjutituntutan massa.
"Terima kasih kepada kawan-kawan yangtelah menyampaikan aspirasinya, saya akan menyampaikan kepada pimpinan untukditindaklanjuti," imbuh Deni.
Sementara mewakili Kantor Kejatisu, Stafbidang Intelijen Kristina meminta agar Gempasu dan JP2MSU membuat laporansecara tertulis dan dimasukkan melalui PTSP guna segera ditindaklanjuti dandiproses.
"Kami meminta kawan-kawan untuk membuatsecara tertulis laporannya dan di masukkan ke bagian PTSP untuk segeraditindaklanjuti," tutur Kristina. (**)