Puluhan Massa Geruduk BWS Sumatera II Dan Kejati, Persoalkan Bendungan Sei Serdang

Heru - Kamis, 08 Agustus 2024 22:17 WIB
(Istimewa)
Massa dari Gempasu dan JP2MSU saat menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kejatisu Jalan A.H Nasution Medan, Kamis (8/8/2024).

Kitakini.news -Puluhan massa dari Gerakan MahasiswaPeduli Aset Sumatera Utara (Gempasu) dan Jaringan Peduli Petani MarjinalSumatera Utara (JP2MSU) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turunlangsung memeriksa keberadaan Bendungan Daerah Irigasi Sei Serdang Tahun 2018,di Kabupaten Deli Serdang.

Desakan itu mereka ungkapkan saatmenggelar unjuk rasa di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara (BWSS)II dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan A.H Nasution Medan,Kamis (8/8/2024).

Mereka menilai bahwa proyeknl tersebutsarat dengan ketidaksiapan uji kelayakan. Alasannya, karena hingga kinikeberadaan bendungan super besar itu tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar,khususnya 6.000 jiwa yang mengharapkan manfaat dari bendungan tersebut,terlebih lagi petani.

Gempasu dan JP2MSU menilai bahwa proyeknasional yang dikerjakan oleh PT Mettana dan PT Esconsoil Ensan, jauh dari katalayak. Sebab seharusnya, untuk bendungan skala besar di Sungai Serdang itu,harus sesuai dengan besaran volume atau debit air, guna dialirkan ke irigasipertanian atau persawahan.

"Kami menilai pembangunan bendunganirigasi tersebut gagal total, dan mempertanyakan uji kelayakan tentang kecukupanair sebagai pasokan. Kami juga mengindikasi adanya ketidaksesuaian kualitaspekerjaan yang berujung adanya dugaan MarkUp yang merugikan negara," ujar Ahmad Maisyar, Koordinator Aksi.

Atas kondisi itu, massa mendesakKejaksaan Agung melalui Kejati Sumut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untukturun meninjau lokasi bendungan yang dibangun sejak 2018 lalu. Mengingatbangunan besar itu hampir dipastikan tak berfungi sebagaimana mestinya.

"Kami meminta KPK untuk melakukanpeninjauan ulang dan mengambil keterangan serta memeriksa Kepala BWSS II, danpejabat pembuat komitmen (PPK), pimpinan PT Mettana, PT Esconsoil Ensan," cetusnya.

Selain itu, mereka juga meminta agarKementerian PUPR mengevaluasi jabatan Kepala BWSS II dan jajaran, ataspersoalan besar ini.

"Intinya, kami minta agar aparatpenegak hukum (APH) memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proyek ini,sebagaimana kami sebutkan tadi. Karena seharusnya perencanaan itu menjadi poinpenting untuk sebuah proyek pembangunan. Ini bentuk kerugian Negara, akibatproyek yang terkesan asal jadi, asal besar. Ujung-ujungnya, merugikanNegara," pungkasnya.

Menanggapi tuntutan kedua elemenmasyarakat itu, perwakilan dari Kantor BWSS II Teuku Deni akan menindaklanjutituntutan massa.

"Terima kasih kepada kawan-kawan yangtelah menyampaikan aspirasinya, saya akan menyampaikan kepada pimpinan untukditindaklanjuti," imbuh Deni.

Sementara mewakili Kantor Kejatisu, Stafbidang Intelijen Kristina meminta agar Gempasu dan JP2MSU membuat laporansecara tertulis dan dimasukkan melalui PTSP guna segera ditindaklanjuti dandiproses.

"Kami meminta kawan-kawan untuk membuatsecara tertulis laporannya dan di masukkan ke bagian PTSP untuk segeraditindaklanjuti," tutur Kristina. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

‎Korban Penelantaran Istri dan Anak Minta Hakim Tolak Praperadilan ABS

News

Dari Karo Hingga Deli Serdang, PDI Perjuangan Sumut Lanjutkan Arahan Megawati Bantu Murid Terdampak MBG

News

Hendra Cipta: Penetapan Desil Kacau Balau, Bantuan Pemerintah Tak Tepat Sasaran

News

Hari Pertama di Mapolda Sumut, Sonny Irawan Tekankan Pelaksanaan Tugas Lebih Baik

News

Langganan Banjir, Pemkab Deli Serdang Didesak Segera Normalisasi Drainase di Perumnas Mandala

News

Menteri Kanan Kamboja Buka Konferensi "Ummah SE ASEAN" ke-4