Kitakini.news - Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan dalam struktur rencana perubahan anggaran pendapatan pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan Rp 3,77 triliun menjadi Rp 3,47 triliun atau turun 5,94%. Pendaftaran transfer dari pemerintah pusat tetap Rp 2,71 triliun dan antar daerah turun 15,67% menjadi Rp 828 miliar sebelum perubahan Rp 981 miliar. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah menurun 2,44% atau Rp 106 miliar dari sebelum perubahan Rp 109 miliar.
"Kita tahu masalah dan tantangan pembangunan kota cenderung semakin berat dan kompleks, sebab selalu dipengaruhi lingkungan strategis Kota Medan secara keseluruhan. Untuk itu eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan kerangka regulasi maupun kerangka anggaran yang semakin efektif," ucapnya dalam penjelasan Wali Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rancangan APBD Perubahan TA 2024 pada rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (12/8/2024).
Bobby Nasution juga mengungkapkan berdasarkan perubahan asumsi makro ekonomi serta penyesuaian capaian target, rancangan struktur perubahan APBD 2024 dari sisi pendapatan berubah dari Rp 7,57 triliun lebih menjadi Rp 7,12 triliun lebih.
Dari sisi belanja daerah berubah dari Rp 8,02 triliun menjadi Rp 7,19 triliun lebih. Pembiayaan netto berubah dari Rp 450,07 miliar lebih menjadi Rp 68,68 miliar lebih.