Kitakini.news -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahSumatera Utara (DPRD Sumut) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), AhmadHadian prihatin dengan berbagai insiden kecelakaan Kereta Api (KA) di KabupatenBatubara selama beberapa bulan terakhir yang telah merenggut korban meninggal.
Maka dari itu, Ahmad Hadian mendesak PemerintahPusat segera memperbaiki dan mengatasi jalur-jalur KAI, khususnya tanpa palangpengaman yang rawan kecelakaan itu.
"Kita prihatin dengan kasus ketigakecelakaan KA yang telah merenggut korban jiwa, sehingga kita mendesakpemerintah melalui Kementrian Perhubungan segera mengambil langkah mengatasijalur KA tanpa pengaman yang tergolong rumit di Kabupaten Batubara," cetusAhmad Hadian kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler dari Medan,Selasa (13/8/2024).
Hal ini disampaikan Ahmad Hadian meresponinsiden tabrakan KaI yang menimpa ibu rumah tangga di perlintasan Kereta Api tanpapalang pintu, di persimpangan Desa Brohol, Sei Suka, Batu Bara, Selasa(6/8/2024) lalu.
Sebelumnya peristiwa serupa telahberulangkali terjadi di kawasan perlintasan KAI tanpa palang pintu itu, yangmengakibatkan korban luka-luka.
Menyikapi hal itu, Ahmad Hadian yangturun langsung ke lokasi terjadinya kecelakaan atas permintaan masyarakat diBatubara mengatakan, langkah cepat pemerintah harus dilakukan, mengingat jalurlintasan KA Batubara paling rumit dan berisiko.
"Sepanjang 17 Kilometer dariperbatasan Simalungun ke Kuala Tanjung terdapat lebih 10 perlintasan yang berada di kawasan permukiman, yangsetiap hari ada yang melintas ke PT Inalum," bebernya.
Masih kata Ahmad Hadian, dari 10perlintasan itu, hanya sejumlah titik yang sudah ada pengaman pintu neng nong.Ada satu titik pemasangan pintu neng nong hanya terpasang di satu sisi, namuntidak dipasang di sisi lainnya.
"Ini kita lihat beberapa hari lalu,ada mobil yang ingin lewat di rel KA yang terpasang pengaman, di satu ruas jalanyang terlihat sudah berfungsi, namun ketika melintas, kendaraan tersebutnyangkut," jelasnya.
Ahmad Hadian juga menambahkan, dibeberapalintasan KA yang berfungsi sebagai kawasan lalu lintas, yang masuk dalam jalanprovinsi, dan kabupaten, tidak terlihat pintu pengaman. "Ini saya lihatrancu," katanya.
Menurut Ahmad Hadian, pihaknya sudahberdiskusi dengan masyarakat terkait masalah ini, dan menyarankan kurangiperlintasan yang terlalu banyak sebidang, cukup tiga saja.
"Selebihnya jadi jalan kolektor,dan itulah kewajiban Balai Teknik Perkertaapian untuk sesegera mungkinmenyelesaikan membangun jalan kolektor. Ini dimaksudkan agar jalan-jalan kecilyang digunakan masyarakat tidak melewati perlintasan KAI, tetapi masuk kekawasan jalan kolektor," paparnya.
Lebih lanjut Ahmad Hadian mengatakan,Balai Teknik Perkertaapian harus bekerjasama dengan pemerintahan kabupatenbersinergis mengatasi masalah ini.
Balai Teknik juga harus bekerja cepat,dan kalau tanahnya belum dibebaskan, segera bebaskan. "Nanti terkaitoperasionalnya, kalau masuk Pemprovsu, maka lihat regulasi yang ada."Setelah ada jalan kolektor, maka tutup jalan perlintasan sebidang yangtidak diperlukan. Fokuskan saja pada tiga perlintasan besar," urainya.
"Artinya, jangan menunggu jatuhnyakorban lagi. Pembangunan itu kan untuk kemaslahatan rakyat bukan kecelakaanrakyat," pungkasnya. (**)