Kitakini.news -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahSumatera Utara (DPRD Sumut) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), AbdulRahim Siregar sangat menyayangkan adanya larangan memakai Hijab bagi AnggotaPaskibraka 2024 wanita beragama Islam yang akan bertugas mengibarkan Bendera MerahPutih di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada Hari Kemerdekaan, Sabtu(17/8/2024).
"Berikan kebebasan kepada AnggotaPaskibraka memakai Hijab dalam menjalankan tugas negara. Karena sebagaiimpelementasi sila pertama Pancasila," cetus Abdul Rahim kepada wartawanmelalui sambungan telepon seluler dari Medan, Rabu (14/8/2024).
Hal ini disampaikan Abdul Rahim Siregarmerespon ada yang berbeda dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pada tahun ini, semuaPaskibraka yang perempuan tidak ada yang mengenakan jilbab atau hijab
Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yangsebelumnya mengenakan jilbab, tiba-tiba ketika sampai di IKN harus mencopotpenutup aurat tersebut. Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yangmembebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.
Dan seperti diketahui, saat inipenanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila(BPIP).
Wakil rakyat yang akrab disapa ARS inimenjelaskan, Republik Indonesia telah memberikan kebebasan kepada setiapwarganya dalam memeluk agama dan taat kepada ajarannya masing-masing, termasukdalam menggunakan atau memakai hijab dalam kesempatan apapun itu.
"Termasuk menjalankan tugas negaramenjadi Anggota Paskibraka, yang sebelumnya juga tidak ada aturan mencopot ataumelepas hijab. Ini aneh, semenjak penanggungjawabnya Badan Pembinaan IdeologiPancasila (BPIP) kenapa ada larangan memakai hijab. Ini sungguh aneh. Mereka ini(BPIP) paham apa tidak Pancasila. Kalau memang tak paham, biar saya jelasi,"tukas ARS.
Maka dari itu, lanjut ARS, pihaknyameminta BPIP harus memberikan penjelasan kepada publik terkait pencopotan hijabbagi Anggota Paskibraka 2024 wanita yang beragama Islam ini.
"Jangan sampai larangan memakai penutupaurat ini menjadi polemik dan ini terkesan diskiminasi bagi ummat Muslim,"ketusnya.
ARS juga mendesak Presiden RepublikIndonesia Joko Widodo untuk segera membatalkan peraturan pencopotan hijab bagiAnggota Paskibra 2024 wanita yang beragama Islam ini. Sebab, hal ini sangatmenciderai hati ummat Islam.
"Presiden Jokowi harus membatalkanaturan ini, karena tahun-tahun sebelumnya tidak ada larangan seperti ini kepadaAnggota Paskibraka," pungkasnya. (**)