Kitakini.news –Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tetap tegas akan menertibkanbangunan liar diatas lahan Bumi Perkemahan Kecamatan Sibolangit, Kabupaten DeliSerdang.
“Sibolangit itu(Bumi Perkemahan,red) peruntukannya untuk Pramuka, untuk pendidikan kepemudaan,anak-anak Pramuka. Sekarang sudah tak bisa lagi untuk Pramukan, karena sudahdibangun penginapan. Maka dari itu akan kita fungsikan kembali,” tegas GubernurSumut (Gubsu) Edy Rahmayadi kepada wartawan usai Rapat Koordinasi (Rakor)Pendidikan Bersama Dunia Usaha dan Industri (DUDI) se-Sumut Tahun 2023 di AulaRaja Inal Siregar, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu(18/1/2023).
Edymengungkapkan, Pemprovsu akan mengembalikan fungsi Bumi Perkemahan Sibolangittersebut untuk mengulang kembali pelaksanaan seperti tahun 1977 yangdilaksanakan di daerah tersebut.
“Intinya akankita tertibkan semua bangunan liar disana. Tak ada diskusi lagi disitu. Hanyamasyarakat yang perlu tahu bahwa itu adalah untuk Pramuka dan milik Pramuka.Sertifikatnya ada dan untuk Kepemudaan Pramuka,” cetusnya.
Saat disinggungbagaimana dengan pemilik Bangunan Liarnya, Edy kembali menegaskan Pemprovsuhanya menertibkan bangunan liar itu.
“Kalaubagaimana pemiliknya, sebelum disitu dimana dia. Kita lihat saja nanti,”pungkasnya.
Redaksi