Kitakini.news - Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan masih relatif rendahnya kesadaran perpajakan menjadi kendala Pemko Medan dalam meningkatkan kapasitas fiskal tahun 2024.
Guna mengatasinya, jelasnya, perlunya meningkatkan efektivitas pengendalian dan pengawasan. Kemudian, bilangnya, penerapan administrasi perpajakan yang lebih sederhana, cepat dan pasti.
"Sedangkan langkah-langkah strategis tindak lanjut yang dilakukan adalah melalui pengembangan program yang lebih kreatif dalam pemungutan pajak/retribusi daerah. Kemudian, penerapan mekanisme penghargaan dan hukuman, baik kepada fiskus (Pengelola PAD) maupun wajib pajak/retribusi daerah, termasuk meningkatkan pengawasan dan penyederhanaan administrasi perpajakan," jelasnya dalam saat menjawab Pemandangan Umum dari Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, kemarin.
Selanjutnya, menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengenai langkah strategis yang dilakukan menciptakan lapangan kerja baru, Bobby Nasution menjelaskan, Pemko Medan melakukan peningkatan kedudukan dan fungsi APBD sebagai stimulus perekonomian Kota.
"Melalui fungsi APBD tersebut diharapkan iklim investasi menjadi semakin kondusif untuk menarik lebih banyak investor berinvestasi di Kota Medan, guna menciptakan tambahan lapangan kerja baru. Di samping itu juga meningkatkan keterampilan angkatan kerja, sehingga dapat diserap oleh pasar kerja, termasuk menciptakan hubungan industrial yang semakin harmonis," ungkapnya.