Kitakini.news -KomisiIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) membahas laporankeuangan APBN Tahun Anggaran 2023 dan penjelasan hasil pemeriksaan Badan PemeriksaKeuangan (BPK) Tahun 2023. Hal ini dilakukan guna mendapatkan penjelasan darimitra kerja terkait laporan keuangan Pemerintah Pusat dalam APBN.
"Kitaperlu penjelasan dari mitra kerja prihal laporan keuangan Pemerintah Pusatuntuk TA 2023," imbuh Ketua Komisi III, Pengeran Khairul Saleh saat memimpinrapat kerja dengan BNN dan Plt Sekjen MPR-RI di Senayan Jakarta, Rabu(21/8/2024).
MenurutPengeran, ini sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran telahsesuai dengan ketentuan dan mencapai target yang telah ditetapkan. Selain itujuga telah mendapatkan gambaran yang jelas mengenai hasil pemeriksaan BPK.
"Penjelasanini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalampengelolaan anggaran negara," cetusnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana, memaparkan bahwa padaTahun Anggaran 2023, pihaknya memperoleh anggaran sebesar Rp1.818 Triliun denganrealisasi mencapai 98,19 persen.
Menurutnya,anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai bidang, termasuk Pencegahan,Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi, Pemberantasan, dan Hukum sertaKerjasama.
"Pada bidang Pemberantasan, realisasi mencapai 98,5 persen dan kamiberhasil mengungkap 910 kasus tindak pidana Narkotika yang terdiri dari 15jaringan nasional dan 22 jaringan internasional," bebernya.
"Takhanya itu, kami juga mengamankan 1.304 tersangka dan menyita barang buktiberupa 1,3 ton sabu, 1,4 ton ganja, dan 369.938 butir ekstasi," ungkapnya.
lebih lanjut Tantan menjelaskan, pihaknya juga berhasil memusnahkan 27,2 hektarlahan Ganja dan 80 ton lahan Ganja basah. Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap21 kasus sindikat narkotika, menangkap 22 tersangka, dan menyita aset senilaiRp162,24 Miliar.
Selanjutnya, PLT Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah melaporkan mengenaikeuangan MPR-RI untuk Tahun Anggaran 2023 dan hasil pemeriksaan BPK bahwapihaknya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari tahun 2008hingga 2023, dengan realisasi anggaran sebesar 94,17 persen. MPR memiliki duaprogram utama, penyelenggaraan lembaga legislatif dan dukungan manajemen.
Usai mendengar pemaparan, Anggota Komisi III DPR-RI Nasir Djamil mengungkapkanpentingnya penanganan rehabilitasi pecandu Narkotika baik di dalam maupun diluar lembaga pemasyarakatan.
Djamiljuga menyarankan bahwa BNN perlu mempertimbangkan pendekatan yang lebih fokuspada rehabilitasi.
"BNPT memiliki program deradikalisasi di lapas dan di luar lapas. MungkinBNN juga perlu memikirkan hal yang serupa, tetapi fokusnya harus pada penurunanpengguna Narkotika dan pengobatan pecandu baik di dalam lembaga pemasyarakatanmaupun di luar," cetusnya.
Djamil juga menegaskan bahwa Narkotika merupakan kejahatan luar biasa(extraordinary crime) yang memerlukan perhatian khusus.
"Untukke depan kegiatan rehabilitasi baik medis maupun sosial perlu lebih ditekankan.Kami juga akan mengevaluasi kebijakan BNN di tingkat kabupaten/kota, yang tidaklagi memiliki kewenangan untuk penindakan," imbuhnya.
Djamil menutup pernyataannya dengan menekankan perlunya peningkatan koordinasidalam rehabilitasi pengguna Narkotika. "Ini perlu ditingkatkan gunamewujudkan hasil yang efektif dalam penanganan Narkotika," katanya.
Komisi III menyimpulkan bahwa penjelasan dari BNN dan PLT Sekjen MPR mengenailaporan keuangan Tahun 2023 telah diterima dengan baik. Hasil rapat ini akandilaporkan kepada Badan Anggaran (Banggar) sesuai dengan mekanisme danperaturan perundang-undangan yang berlaku. (**)