Kitakini.news - TimPatroli Motor (Patmor) Perintis Samapta Polres Padangsidimpuan, Polda SumateraUtara membubarkan puluhan remaja usia sekolah diduga hendak beraksi melakukan balapanliar di Jalan baru By Pass, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, KotaPadangsidimpuan, Kamis (22/8/2024) malam.
Sebelummembubarkan balap liar itu,petugas menyisir berbagai objek yang didugamenjadi tempat rawan tindak pidana seperti jambret, pencurian, pemalakan, balapliar, premanisme, dan perilaku mabuk-mabukan. Selain itu, petugas juga memberikanimbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengajakmasyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertibanbersama menjelang Pilkada serentak tahun 2024.
Selamapatroli, tim juga melakukan sambang ke beberapa lokasi untuk memonitor danmemantau perkembangan situasi di masyarakat, guna memperoleh informasi terkinimengenai potensi gangguan kamtibmas.
KapolresPadangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Samapta, AKP HasiholanNaibahomengatakan bahwa kegiatan patroli tersebut rutin mereka gelardalam menjaga Harkamtibmas menjelang Pilkada 2024.
Diantaranyaadalah mengantisipasi balap liar di jalan Jenderal Abdul Haris Nasution danjalan by pass Desa Siloting, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, KotaPadangsidimpuan.
"Saatmelakukan penyisiran di kawasan jalan baru By Pass, tim patroli menemukansekelompok pemuda hendak melakukan aksi balap liar. Mereka langsung kami amankan,"kata Kasat samapta.
Parapemuda yang telah ditangkap itu katanya rata-rata masih berusia remaja. Sebagianberhamburanserta melarikan diri begitu tim patroli mendatangi mereka.
Saatdilakukan pemeriksaan kepada lima orang, kemudian petugas menggiring pararemaja ke suatu tempat bangunan di sekitar lokasi yang diduga sebagai markasmereka untuk berkumpul sebelum balapan.
"Darilokasi itu, petugas juga terkejut begitu menemukan sejumlahbekas lem,"ujar Hasiholan.
Gunapendataan lebih lanjut kata Hasiholan, para remaja pun langsung diberikanpembinaan dan tindakan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari.
"Tindakanyang dilakukan itu merupakan respon cepat dari Polres Padangsidimpuan terhadaplaporan masyarakat, yang mengaku resah dengan aktivitas balap liar di lokasitersebut," ungkapnya.