Kitakini.news - Dalamupaya melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran GelapNarkoba (P4GN), Pemerintah Kota Binjai melaksanakan Penandatanganan PernyataanBersama dengan BNN Kota Binjai, Kementerian Agama Kota Binjai, MUI Kota Binjai,Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) Kota Binjai, dan FKUB Kota BinjaiTentang Forum Komunikasi P4GN di Kota Binjai yang berlokasi di Lapangan TanahSeribu Kecamatan Binjai Selatan. Jumat, (23/8/2024).
Dalamsambutannya Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menyampaikan apresiasi setinggi -tingginya kepada BNN Kota Binjai beserta jajaran, atas upaya dalam perangmelawan narkoba (War on Drugs) di seluruh wilayah Kota Binjai.
"Penandatanganannota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini merupakan perwujudan kebulatantekad dan komitmen bersama, dalam upaya pencegahan dan pemberantasanpenyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) diIndonesia, khususnya di Kota Binjai," ucapnya.
Olehsebab itu, Wali Kota Binjai berharap agar kerja nyata semua pihak dalammemberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Binjai dapatdengan segera terselesaikan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentangbahaya narkoba.
"Sayaoptimis dengan kesungguhan dan tekad yang kuat dan dengan dukungan dari kitasemua Kota Binjai akan mampu memerangi peredaran narkoba sehingga programmenuju Binjai bersih narkoba dapat terwujud," jelasnya.
"Marikita ciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba mulai dari lingkunganterkecil, diri sendiri, keluarga kita, lingkungan, kelurahan, kecamatan yangpada akhirnya kota ini akan terbebas dari narkoba," tambahnya.
Turuthadir Kepala BNN Kota Binjai Ucok Ferry, perwakilan BNN Sumut SorituaSihombing, Ketua GANAS ANNAR Kota Binjai HM Amin Nasution, Ketua FKUB KotaBinjai H Hamidan, para Staf Ahli Wali Kota Binjai, para Asisten, Pimpinan OPD,para Camat dan Lurah, Pimpinan Ponpes, dan para tamu undangan lainnya.