Kitakini.news - Puluhan pedagang yang berjualan di pelataran PasarSangkumpal Bonang mendatangi Mapolres Padangsidimpuan mengadukan nasib merekaatas pembongkaran sepihak oleh pihak pengelola pasar, Kamis (19/1/2023) siang.
Menurut mereka pihak PT Anugerah Tetap Cemerlang (ATC)selaku pengelola Pasar Sangkumpal Bonang telah melakukan tindakan sepihak dantidak sesuai dengan janji aka nada perbaikan lapak pedangan yang berjualan dipelataran pasar.
“Tadi pagi pihak PT ACT membawa kami para pedagang ini kekanor Walikota Padangsidimpuan. Namun hanya mereka (PT ATC) yang diperbolehkanmasuk ke dalam ruangan. Sementara kami dibiarkan saja di luar. Malah kamidisuruh oleh Satpol PP untuk melapor ke Mapolres jika kebratan, makanya kamikemari,” ujar seorang pedagan, Dora Nababan di depan Mapolres Padangsidimpuan.
Katanya, para pedagang tersebut tidak diperbolehkan lagiberdagang di pelataran pasar oleh pihak PT ATC. Meskipun mereka membayar untukitu, dan lokasinya tidak mengganggu ketertiban umum karena bukan berdiri dibadan jalan.
Lebi lanjut katanya, pada 25 November dan 11 Desember 2022lalu, pihak PT ATC berjanji melakukan perbaikan lapak pasar. Agar para pedagangdapat kembali berjualan.
“Kenyataannya memang kemarin ada rehab, namun dibongkar lagihingga kami tak bisa berjualan di sana. Mereka (PT ATC) semena-mena kepada kami,padahal kami bayar,” sebutnya.
Dora menyebutkan bahwa pada Kamis (19/1/2023) pagi pihakSatpol PP katanya akan melakukan pembersihan.
“Kata mereka (Satpol PP) mau gotong royong (pembersihan),tetapi nyatanya membongkar semua lapak jualan kami,” tambahnya.
Ia juga mengakui sempat melakukan jaga malam karena khawatirlapak dagangan mereka dibongkar. Terhitung sejak Senin-Rabu (16-18/1/2023)malam mereka menjaga.
“Kami hanya mau cari makan, bukan untuk kaya. Kami pun tidakmengganggu badan jalan,” sebutnya.
Karenanya mereka meminta Kapolres Padangsidimpuan dapatmemberikansolusia atas nasib yang dialami pedangan.
“Seratusan lebih orang berjualan disana, kami berharap agarkami tetap bisa berjualan disana. Kami tertib kok pak, dan kami tidak menganggulalulintas,” ungkap Dora kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo.
Menyahuti pengaduan itu, AKBP Dwi Prasetyo mengatakan bahwapihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PT ATC selaku pengelola PasarSangkumpal Bonang.
"Keluh kesah bapak ibu akan kami terima, namun kamiakan melakukan koordinasi dulu kepada pihak ATC, dan mengusulkan keinginanbapak ibu agar tetap bisa berjualan disana. Intinya apapun hasil koordinasikami nantinya di terima atau tidak itu kembali kepada pihak ATC akan tetapikita upayakan ya,” kata Kapolres.
Terkait protes tersebut, pihak PT ATC Sangkumpal Bonang,Irfan mengaku tidak bisa memberikan keterangan terkait persoalan yang dialamipedangan.
“Saya masih di polres, belum ada waktu saya. Nanti sayakabari ya,” uarnya kepada wartawan melalui sambungan selular.
Kontributor: Efendi Jambak