Kitakini.news – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RepublikIndonesia (DPR-RI) mempertanyakan progres program Desa Bersinar atau BersihNarkoba yang dicanangkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Saya belum mendengar laporan dari Tahun 2021 ke 2022 ini.sebab, dari situ akan terlihat indikator kinerja selama ini. Adanya alat ukurtersebut bisa menjadi potret kita untuk menilai mana yang masih kurang efektifataupun yang harus kita dorong,” kata Anggota Komisi III DPR-RI, HincaPandjaitan di Jakarta seperti dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Kamis(19/1/2023).
Menurut Hinca, pemetaan kawasan rawan Narkoba dengankriteria masing-masing seperti bahaya, waspada, siaga dan aman merupakansalah satu alat ukur suksesnya kinerja pemerintah dalam memberantas narkoba.
Hinca juga menuturkan data naik-turunnya kurva kasus penyalahgunaanNarkoba desa tersebut dapat digunakan menjadi sistem Reward and Punishment. “Saya sangat setuju survei ini diteruskan, namun saya belummendengar laporan untuk tahun 2022,” cetusnya.
Namun demikian, Hinca mengapresiasi BNN yang berhasil membongkar851 kasus Narkoba dari 49 jaringan international Golden Triangle serta jaringanproduksi narkotika sepanjang 2022.
Jaringan internasional tersebut antara lain Thailand-Aceh,Malaysia-Aceh, Malaysia-Sumatera Utara, Malaysia-Kepulauan Riau, Malaysia-KalimantanUtara, Malaysia-Kalimantan Barat dan Malaysia-Riau. Sedangkan, jaringanproduksi narkotika nasional ialah Clandestine Laboratory (klandestin)Batam dan Pekanbaru.
Hinca juga mengungkapkan, salah satu wilayah peredaran Narkobajaringan internasional yang dibongkar BNN ada di Kota Tanjung Balai, SumateraUtara. Cara atau operasi pemindahan Narkotikanya melibatkan para nelayan danmasyarakat melalui jalur laut.
Karena itu, lanjut Hinca, dirinya mengajak BNN besertapenegak hukum lainnya untuk konsisten memerangi Narkoba mulai dari pinggiran,khususnya di desa-desa yang berbatasan langsung dengan perairan internasional.
“Jadi jangan lagi di tengah kota kita War on Drugs. Tetapi, saya ingin mengajak kita menjaga kampung kitadari bahaya laten narkoba. Sebab, kalau bahaya ideologi masih bisa diperbaiki.Tapi, kalau laten narkoba tidak bisa lagi diperbaiki,” tuturnya.
Lebih lanjut Hinca menerangkan bahwa salah satu upayapencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika melaluigerakan kemasyarakatan.
“Saya ingin desa-desa yang kategori bahaya Narkoba tadi,kita pasang plang besar-besar yang berisi Desa Ini Dalam Pemantauan BNN 24 Jam,sehingga masyarakat merasa negara hadir disitu,” cetusnya.
Selanjutnya, Hinca mengingatkan dibutuhkan keseriusanpemerintah untuk menjadikan Indonesia bersih dari Narkoba.
“Dan saya tetap berpegang pada Hastag saya,“BNNbubaratausangar”. Kalau tak mau sangar ya bubar saja, kalau tak mau bubarya sangar, pilihan saya sangar. Hanya dengan cara itu politik negara terhadapnarkoba bisa dimaknai dengan sangat serius," tandasnya.
Redaksi