Kitakini.news - Sejumlah warga mengakuresah dan cemas dengan peredaran rokok merek tertentu tanpa cukai, Jumat(20/1/2023). Tembakau kemasan yang katanya khas Amerika ini banyak beredar dandijual bebas di Rantauprapat dan Labuhanbatu Raya secara luas.
Pantauan wartawanbahwa di beberapa tempat, pedagang menjual rokok bermerk LF tersebut secarabebas dengan dugaan tapa cukai dengan harga Rp8 ribu hingga Rp10 ribu.
Rokok itu menjadipilihan banyak orang karena harganya yang sangat murah di tengah mahalnya hargauntuk produk tembakau bercukai hingga dua sampai tiga kali lipat.
Produk ini puntelah cukup lama beredar di kawasan Labuhanbatu Raya, khususnya di KotaRantauprapat. Produk yang katanya berasal dari Kota Batam itu, belum pernah adapenindakan dari pihak terkait.
“Kalausaya bilang semua rokok itu sama saja. Hanya beda rasanya. Saya hanya mampubeli rokok ini gak ada masalah. Bagi saya gak penting rokok itu ada cukai atautak ada cukainya, yang penting murah, bisa merokok” ujar salah seorang wargaRantauprapat.
Warga lainnyayang tidak menyebutkan namanya menilai bahwa negara dalam hal ini mengalamikerugian dari segi pajak karena rokok tersebut beredar tanpa cukai.
Semetara terkaithal itu, Kadis Disperindag Labuhanbatu Khairuddin Nasution saat ditemui di kantornya tidak berada ditempat. Begitu juga saat dihubungimelalui sambungan WhatsApp tidak menjawab.
Kontributor:Hendro Nasution