Kitakini.news– Usulan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) MahfudMD untuk membentuk pengadilan khusus tanah, guna menuntaskan kasus-kasustanah di Indonesia yang semakin hari semakin "menggurita", sehinggamenimbulkan keresahan bagi masyarakat didukung oleh Anggota Komisi A DewanPerwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Salmon Sumihar Sagala.
“Sayasetuju dan mendukung jika pemerintah membentuk Pengadilan Khusus Tanah untukmenuntaskan kasus-kasus tanah di Indonesia. Sebab, dengan adanya pengadilankhusus ini bisa mengejar para mafia tanah yang selama ini merampas tanah-tanahrakyat," tegas Salmon kepada wartawan melalui sambungan seluler di Medan,Sabtu (21/1/2023).
Hal ini dikatakan Salmon merespon usulan Menko PolhukamMahfud MD terkait kemungkinan Indonesia memerlukan Pengadilan Khusus Tanah,mengingat banyaknya persoalan tentang sengketa tanah di Indonesia.
"Kemarin ada beberapa kali rapat di sidangkabinet, ya kita mencoba 'mengintrodusir' mungkin kita perlu pengadilan tanah,yang hukum acaranya, eksekusinya, inkrahnya dan sebagainya itu berbeda denganhukum biasa. Mungkin, mungkin," ujar Mahfud saat membuka rapat pembahasankonflik pertanahan.
Dengan adanya Pengadilan Khusus Tanah ininantinya, tegas Salmon, para mafia tanah yang selama ini "menguasai"tanah rakyat maupun tanah pengusaha bisa dijerat secara hukum, sehinggakelompok "pengacau" tanah ini bisa berangsur-angsur terkikis habis.
"Kita menyakini, melalui Pengadilan KhususTanah ini cara yang paling jitu untuk menyikat habis mafia tanah," ujarSalmon seraya berharap semakin cepat dibentuk Pengadilan Khusus Tanah inisemakin baik, demi penyelamatan tanah-tanah rakyat.
Masih kata Salmon, bahwa selama ini instansipenegakan hukum kelihatannya masih kurang gregetnya memberangus mafia tanah diIndonesia khususnya Sumut.
Padahal, lanjutnya, setiap ada pergantian MenteriATR/Kepala BPN slogannya tetap berkutat terhadap pemberantasan mafia tanah.
"Tapi faktanya, sampai saat ini kelompokmafia tanah masih kuat menguasai tanah-tanah rakyat," cetusnya sembarimenegaskan, cara melawan mafia tanah hanya dengan membentuk Pengadilan KhususTanah yang tugasnya fokus menyelesaikan konflik tanah di Indonesia.
Redaksi