Kitakini.news -Ratusan guru yangtergabung dalam Aliansi Peduli Tenaga Pendidik Kabupaten Langkat, menggelaraksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Langkat, Stabat, Jumat (27/9/2024).
Para tenaga pendidikini meminta penyidik Polres Langkat untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidanapemalsuan surat keterangan PPPK 2023 atas nama Meilisya Ramadhani (38), wargaKelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
"TetapkanMeilisya Ramadhani jadi tersangka dan segera dilakukan penahanan, karena telahmelakukan pelanggaran hukum," teriak Koordinasi Aksi Aliansi Peduli TenagaPendidik Kabupaten Langkat Saiful Amri Nasution.
Dikatakan Saiful,dengan adanya Laporan PolisiNomor: LP/B/502/IX/2024/SPKT/POLRESLANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 24 September 2024 atas nama MeilisyaRamadhani, pihaknya meminta Kapolres Langkat untuk tidak menunda-nundapenyelidikan terhadap laporan tersebut.
"Pak KapolresLangkat, segeralah lakukan pemeriksaan terhadap terlapor, jangan ditunda-tundalagi, karena yang bersangkutan membuat resah tenaga pendidik di KabupatenLangkat," teriak para guru yang didominasi PPPK.
Menurut Saiful, pihakterlapor kerap mengganggu jalannya penyerahan SK penetapan PPPK 2023 di BadanKepegawaian Daerah (BKD) Langkat.
"Seperti kemaren,terlapor dan rekan-rekannya mendatangi kantor BKD Langkat saat penyerahan SKpenetapan PPPK 2023, sehingga penyerahan SK tersebut ditunda oleh BKD,"terangnya.
Selain itu, pihaknyajuga meminta Pemkab Langkat agar melakukan upaya banding terhadap putusan PTUNMedan yang membatalkan hasil pengumuman kelulusan PPPK Langkat 2023.
Menyikapi tuntutanratusan guru tersebut, Kabag OPS Polres Langkat Kompol Abdul Rahman,mengatakan, pihaknya sudah memahami dan menampung aspirasi para guru.
"Aspirasi paraguru akan kita sampaikan kepada pimpinan kami Kapolres Langkat, agar segeraditindak lanjuti," ucapnya. (**)
Terpisah, Kuasa HukumPj Bupati Langkat selaku tergugat, Togar Lubis SH, memastikan pihaknyamelakukan banding atas putusan PTUN Medan terhadap PPPK Langkat 2023.
"Kami selakukuasa hukum tergugat dalam hal ini Pj Bupati Langkat, memastikan akanmelakukan banding terhadap putusan PTUN Medan," tegas Togar. (Junaidi)
Teks foto : Kabag OpsPolres Langkat menemui para guru yang berunjukrasa (junaidi)