Kitakini.news - Kasus penganiayaanyang dilakukan DTM seorang ibu muda terhadap anak perempuannya yang masih dudukkelas 1 SD di Medan disebabkan karena korban menghilangkan stiker darisekolahnya.
Akibatnya tersangkakesal kepada korban yang dianggap selalu menjadi beban hidupnya. Tersangkaharus menghidupkan anak anaknya sendirian tanpa suami.
Hal ini di sampaikanKapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun yang menyebutkan DTM khilaf dantidak mampu kontrol emosinya kepada korban.
"Kekejamannya kepadaanak-anaknya pun tidak kali ini saja melainkan sudah berkali-kali. Korbanpenganiayaan tidak hanya anak perempuannya saja melainkan anak laki-lakinyayang masih SD juga menjadi sasarannya," ujar Teddy, Kamis (26/9/2024).
Dikatakannya,peristiwa ini diketahui masyarakat sehingga tersangka harus ditindak sesuaiaturan undang-undang perlindungan anak.
Diketahui, ibu mudaberinisial DTM merupakan warga Komplek Pasar I Mas, Jalan Pasar I, KelurahanSunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara.
Teddy menuturkanpelaku tega menganiaya bocah perempuan berusia 7 tahun yang tak lain adalahanak kandungnya sendiri.
Tampak dalam videopenganiayaan berdurasi hampir 1 menit ini pelaku menyiksa korban dan videdo inipun viral di media sosial lantaran pelaku dengan sadis menganiaya korbanmenggunakan ikat pinggang dan menginjak perut korban.
Berbekal rekaman cctvdan laporan guru les korban, pelaku langsung diamankan oleh petugas unitperlindungan perempuan dan anak di rumahnya.
Teddy juga menyatakanDTM yang berstatus sebagai orang tua tunggal selama 4 tahun ini, tegamenganiaya korban hanya gara-gara putrinya yang baru duduk di kelas 1 sekolahdasar, tidak sengaja menghilangkan sebuah stiker dari sekolahnya.