Kitakini.news - Polres Asahan berhasilmenangkap belasan geng motor yang melukai seorang warga di Kota Kisaran padaMinggu kemarin. Turut disita beberapa senjata tajam dan polisi juga menetapkan6 orang sebagai tersangka dan satu diantaranya dikenakan undang - undangdarurat.
Para pelaku yangdiamankan ini, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti senjata tajam diantaracelurit panjang, parang, samurai, gergaji pedang dan sejumlah sepeda motor.
Kasat Reskrim PolresAsahan, AKP Gulam Yanuar Lufti mengatakan sebanyak 14 anggota sindikat gengmotor ini diamankan. Mereka terdiri dari anak dibawah umur yang masih berstatussebagai pelajar SMP dan SMA.
"Hasil pemeriksaanpolisi menetapkan enam orang tersangka, lima orang dijerat dengan ancamankekerasan namun tidak ditahan," ujar Gulam, Kamis (3/10/2024).
Dia juga menyebutkansatu orang dikenakan dengan pasal undang - undang darurat karena sebagai aktordengan merakit dan menyimpan senjata tajam berbagai jenis.
Hasil pengembangan,polisi juga berhasil mengamankan dua orang remaja berinisial MAS dan AM,keduanya warga kisaran yang diduga menjadi kriker di perkumpulan geng motor.
"Kedua merencanakanakan menyerang balik apabila geng motor lainnya melintas," tutur Gulam.
Terkait aksi gengmotor ini, pihak Dinas Pendidikan Asahan akan memberikan sanksi tegas mulaidari teguran, membuat surat perjanjian hingga pemecatan.