Kitakini.news – Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Sugianto Makmurmengapresiasi Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Kota Medan beserta Camat Medan Baru yang bertindak tegas membongkar bangunandinding yang memblokir akses keluar masuk Gang Mantri, Jalan Abdullah Lubis.
“Selama ini bangunan dinding tersebutsudah lama dikeluhkan warga dan sudah terjadi lebih dari dua bulan, sehinggamasyarakat yang bermukim di kawasan itu merasa resah, yang kemudian melaporkannyakepada instansi terkait di Kota Medan," ungkap Sugianto kepada wartawanmelalui keterangan tertulis di Medan, Minggu (22/1/2023).
Sugianto menjelaskan, persoalan ini bermula dari salahseorang warga yang mengaku sebagai ahli waris kepemilikan tanah dan secarasepihak membangun dinding diatas Gang Mantri yang mengakibatkan menghalangiwarga dan pelaku UMKM yang beroperasi dan melintas di Jalan Abdullah Lubismenuju Jalan Sei Bahorok.
"Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, jikamembeli tanah dan telah ada jalan diatasnya fungsi sosial diatas tanah tersebuttidak bisa dilepaskan atau dikuasai maupun ditembok, karena sudah menjadi jalanumum dan tidak bisa diurus sertifikat hak miliknya," tegasnya.
Sugianto juga menerangkan bahwa warga setempat berterimakasih kepada Pemerintah Kota Medan karena telah membongkar dinding penghalangGang Mantri tersebut.
Sebelumnya, karena proses mediasi antar warga denganpemblokir gang yang mengaku sebagai ahli waris tanah, tidak berhasil.
"Kepling, Lurah dan Camat sudah mendatangi danmengajak komunikasi pelaku pemblokiran gang, tetapi selalu dihadapi denganpenolakan, sehingga musyawarah menemui jalan buntu, sehingga turun Tim TerpaduPemko Medan melakukan penertiban," imbuh Politisi PDI Perjuangan ini.
Tak hanya itu, Sugianto juga mengajak semua pihak agartetap mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan dansemaksimal mungkin jauhkan aksi gontok-gontokan.
Redaksi