Kitakini.news -Belasanmassa dari Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPDALAMP AKSI) Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KejaksaanTinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution Medan, Selasa (8/10/2024).
Dalamaksinya, massa meminta Kejatisu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di DinasPerumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang di Kota Medan.
Koordinatoraksi Irhamuddin dalam orasinya mengatakan praktik korupsi merupakan perbuatanyang sangat jelas bertentangan dengan undang-undang. Apabila praktik korupsiyang dilakukan tentunya hal ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakatdan kemajuan negara.
"Tentunyapenegakan hukum harus berjala sesuai koridornya tanpa ada "Pandang Bulu".Agar kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara yang kita impikan dapat terwujud,"imbuh Irham.
"Hariini kita meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia terkhusus di Kota Medanagar mampu menegakan hukum seadil-adilnya agar Kota Medan bersih dari praktiktindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," bebernya.
Irhammenjelaskan, adapun dugaan korupsi di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, CiptaKarya dan Tata Ruang yakni pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 17Jalan Jamil Lubis Medan Tembung.
"Proyekdengan nilai kontrak sebesar Rp7.273.776.000,00 dikerjakan oleh CV. Titian Berkah.Sesuai dengan nomor kontrak 09.22/PPK-PPBG-APBD-DPKPCKTR/VII/2023. Dengan masapelaksanaan selama 180 hari kalender," imbuhnya.
Kemudian,dugaan korupsi pada pembangunan kantor UPT Damkar di Kecamatan Medan Tembung.Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp3.849.295.000,00 dikerjakan oleh CV AgungSriwijaya. Sesuai dengan nomor kontrak 09.11/PPK-PPBG-APBD-DPKPCKTR/VI/2023.Dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.
Selanjutnya,dugaan korupsi pada penataan halaman dan pagar rumah susun Sei Seruai. Proyek dengannilai kontrak sebesar Rp2.926.658.000,00 dikerjakan oleh CV Sigma Siseanna.Sesuai dengan nomor kontrak 09.01/PPK-PPP-APBG-DPKPCKTR/VI/2023. Dengan masapelaksanaan selama 180 hari Kalender.
Dandugaan korupsi pada rehabilitasi area parkir dan saluran drainase badanpengelola pajak dan retribusi daerah Kota Medan. Proyek dengan nilai kontraksebesar Rp3.081.306.000 yang dikerjakan oleh CV Sigma Siseanna. Sesuai dengannomor kontrak 09.05/PPK-PPBG-APBD-DPKPCKTR/VII/2023. Dengan masa pelaksanaanselama 180 hari Kalender.
Dugaankorupsi pada pekerjaan rehabilitasi hibah gedung Veteran Medan Jalan GatotSubroto Kelurahan Cinta damai. Peroyek dengan nilai sebesar Rp2.402.041.000. Dikerjakanoleh CV Irene Gladiss. Sesuai dengan nomor kontrak09.21/PPK-PPBG-APBD-DPKPCKTR/VII/2023. Dengan masa pelaksanaan selama 180 hariKalender.
DugaanKorupsi pada pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMPN 37 Jalan Timur Kp. DurianMedan Timur. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp2.815.301.000,00 dikerjakanoleh CV Nabila. Sesuai dengan nomor kontrak09.08/PPK-PPBG-APBD-DPKPCKTR/VI/2023. Dengan masa pelaksanaan selama 180 harikalender.
DugaanKorupsi pada Pembangunan Puskesmas Kota Matsum, Kecamatan Medan Area. Proyek dengannilai kontrak sebesar Rp10.796.129.000,00 dikerjakan oleh CV Cahaya Cemerlang. Dengannomor kontrak 09.27/PPK-PPBG-APBD-DPKPCKTR/VII/2023. Dengan masa pelaksanaanselama 150 hari Kalender.
Dugaankorupsi pada Rehabilitasi Puskesmas Medan Deli Kecamatan Medan Deli. Proyek dengannilai kontrak sebesar Rp2.393.781.000,00 Dikerjakan oleh CV Agung Sriwijaya.Dengan nomor kontrak 09.09/PPK-PPBG-APBD-DPKPCKTR/VI/2023. Dengan masapelaksanaan selama 180 hari Kalender.
Takhanya itu, Alamp Aksi juga mendesak Kejatisu memanggil dan memeriksa KepalaDinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medanterkait dugaan korupsi tersebut.
"Kitamendesak Kejatisu agar segera memanggil dan memeriksa PPK dan rekanan di DinasPerumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan," tuturnya.
Sementaraitu, mewakili Kejatisu bagian Penkum Elisabet yang menemui para pengunjuk rasamengatakan Alamp Aksi ada baiknya membuat laporan secara tertulis, agarpermasalahan yang menjadi tuntutan cepat ditindaklanjuti.
"Terimakasih buat kawan-kawan yang telah menyampaikan aspirasi kepada kami. Ada baiknyatuntutan aksi ini dibuat secara tertulis dalam bentuk laporan, agar cepatditindaklanjuti," pungkas Elisabet. (**)