Kitakini.news - Puluhanguru honorer menyambangi Polres Langkat di Stabat, Selasa (8/10/2024), Aksiitu, sebagai bentuk dukungan solidaritas terkait dugaan kriminal yang tengahdialami Meilisya Ramadhani, guru honorer yang membongkar dugaan kecuranganseleksi PPPK Guru tahun 2023 lalu.
Kedatangantenaga pendidik tersebut, disambut oleh aparat kepolisian di Mapolres Langkat.
Paraguru honorer membentangkan poster-poster bertuliskan dukungan moril untukMeilisya. Diantaranya, 'Kami Bersama Meilisya' dengan tagar #Save_Meilisya dan#Save_Guru_Kabupaten_Langkat.
Selainitu, mereka juga membawa poster bertuliskan 'Pelapor Meilisya Pengacara KadisPendidikan & Kepala Sekolah Yg Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Sumut'dengan tagar yang sama.
Padakesempatan yang sama, Irwansyah selaku kordinator aksi menerangkan, kehadiranmereka di sana untuk mempertanyakan laporan terhadap Meilisya. Dimana, Meilisyamerupakan oknum guru yang memperjuangkan dunia pendidikan di Kabupaten Langkat.
"Setelahkami ambil keterangan dari bu Meilisya, kami akan melaksanakan gelar ataupunadministrasi lainnya yang dianggap perlu," kata Kanit Tipidter Polres LangkatIPDA Adi Arifin.
Setelahdilaksanakan gelar tersebut, sambung Adi, dari situ penyidik akan mengambilsikap. Gelar itu nantinya juga akan dilakukan dengan transparan. Dimana, akandidampingi oleh Kasiwas, Kasi Hukum dan Provos selaku pengawas internal.
"Kamiakan melakukannya dengan transparan. Dalam setiap mekanismenya, apabila inginbertanya kepada kami penyidik, kami membuka ruang dan waktu selebar-lebarnya,"tegas Adi.
Meilisyamerupakan salah seorang yang membongkar semua dugaan keburukan-keburukan ataumal-administrasi penerimaan PPPK Guru Kabupaten Langkat tahun 2023.
Meilisyabukannya mendapat penghargaan, ia malah dilaporkan oknum pengacara, terkaitdugaan surat keterangan palsu. "Kami meminta Polres Langkat untuk mempercepatproses penyelidikan. Jangan ditunda lagi. Kami yakin Meilisya tidak bersalah,"tegas Irwansyah.
PemkabLangkat sendiri, kata Irwansyah, informasinya tidak ada melaporkan haltersebut. Namun, di surat laporan polisi tertera pelapornya adalah oknumpengacara.
"Diduga,pengacara itu merupakan pengacara dari Kadisdik Langkat dan salah satu kepalasekolah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara. Ini dugaankriminalisasi untuk membungkam pergerakan kami," ujarnya.
Sebelumnya,Direktur LBH Medan Irvan Saputra menegaskan, terkait laporan polisi terhadappejuang PPPK Guru Langkat bernama Meilisya, Irvan menduga adanya kriminalisasi.Dimana, Meilisya adalah orang yang membongkar kecurangan dan dugaan tindakpidana korupsi dalam seleksi PPPK Guru tahun 2023 lalu.
Semestinya,Meilisya mendapat penghargaan baik dari Pemkab Langkat maupun dari aparatpenegak hukum (APH). Bukan malah dilaporkan oleh oknum-oknun yang tidakbertanggungjawab.
"Meilisyaadalah pejuang sejati bersama 103 guru lainnya. Percobaan kriminalisasi ini,kami yakini adalah upaya pembungkaman. Tapi, tidak akan ini dibungkam, karenasuara-suara guru ini akan semakin kuat," tegasnya.