Kitakini.news – Aksi pembakaran AlQur’an yang merupakan kitab suci ummat Islam yang dilakukan Pemimpin PartaiSayap Kanan Stream Kurs (Garis Keras), Swedia, Rasmus Paludan di Kedutaan BesarTukri di Stockholm merupakan tindakan radikal, intoleransi antar umat beragama,terorisme dan penistaan agama secara terang-terangan yang berlindung atasnamakebebasan berekspresi.
Badan Komunikasi Pemuda RemajaMasjid Indonesia (BKPRMI) mengecam dan sangat mengutuk keras tindakan danperbuatan Rasmus Paludan tersebut yang telah menodai kitab suci ummat Islam didunia.
“Pembakaran Al Qur’an yangdilakukan Rasmus Paludan adalah contoh Islamphobia akut. Padahal Swedia telahmengklaim diri sebagai negara yang mengusung demokrasi dan Hak Azasi Manusi(HAM). Namun tetap membiarkan dan memfasilitasi seorang politisinya membakarkita suci ummat Islam. Ini sungguh sangat intoleransi dan bukan kejadian yangpertama, sudah berulang kali. Dan anehnya direstui oleh pemerintah negaratersebut,” ketus Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (Ketum DPP) BKPRMI, H DatukSaid Aldi Al Idrus kepada wartawan melalui keterangan tertulis di Medan, Senin(23/1/2023).
Said Aldi menilai, apa yang telahdilakukan oleh Rasmus Paludan mencerminkan seperti sikap seorang politisi yangtidak punya akal pikiran sehat, brutal, teror dan jika terus dibiarkan olehPemerintah Swedia, maka akan memicu tindakanserta reaksi yang lebih besar dari kelompok lainnya.
SaidAldi juga menegaskan, aksi dan tindakan Rasmus Paluda tersebut jugamencerminkan seolah-olah Islam bisa jadi dianggap sebagai faktor penghambatkebebasan tanpa batas yang menjadi anak kandung kebebasan yang ada dalamdemokrasi liberal di dunia.
Makadari itu, lanjut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI)Indonesia ini, dirinya menyerukan kepada dunia dan masyarakat internasionalkhususnya ummat Islam, bahwa tindakan pembakaran Al Quran di Swedia adalahkampanye Islamphobia dan jelas melanggar hukum internasional."Seperti resolusi PBB yang telah menetapkan15 Maret sebagai Hari Anti Islamphobia," tegas Said Aldi.
Takhanya itu, Said Aldi juga juga mendesak pemerintah Indonesia secara resmimengajukan nota keberatan pada Kedutaan Besar Swedia di Jakarta denganmemanggil Dubes Swedia.
"Untukmenyampaikan keberatannya atas tindakan pemerintah Swedia yang telah memfasilitasiwarganya membakar kitab suci agama lain atas nama kebebasan ekspresi yang takbertanggung jawab," cetusnya.
Sebelumnya,Rasmus Paludan juga pernah menggelar aksi unjukrasa dengan membakar Al Qur’anpada April 2022 lalu.
Pengumuman Rasmus Paludan tentang"tur" pembakaran Al Qur’an selama bulan suci Ramadhan tersebut memicukerusuhan diseluruh Swedia.
Dikelilingi oleh polisi, Paludanmembakar kitab suci dengan korek api menyusul cacian panjang hampir satu jam.
Ia menyerang Islam dan imigrasi diSwedia. Sekitar 100 orang berkumpul di dekatnya untuk demonstrasi tandingandengan damai.
Redaksi