Kitakini.news - Sebanyak50 orang anggota DPRD Kabupaten Langkat terpilih hasil pemilihan umum 2024resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Langkat masa jabatan 2024-2029 setelahdiambil sumpah/janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi EmmiKusumawati, SH. MH dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat masajabatan 2019-2024 Sribana Perangin Angin, Senin (14/10/2024).
Dari50 anggota DPRD itu, 27 orang diisi anggota nidewan baru dan 23 orang merupakananggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 yang terpilih kembali.
Ada10 partai politik yang terwakili duduk di DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029yaitu Partai Golkar 10 kursi, Nasdem 8 kursi, PAN 7 kursi, PDI Perjuangan 7kursi, Gerindra 6 kursi, PKS 4 kursi, PBB 3 kursi, Demokrat 2 kursi, PPP 2kursi dan PKB 1 kursi.
DariPartai Golkar diisi oleh Sribana Perangin Angin, Jhon Binsar A. Ketaren, AhmadSenang, Riki Sapariza, Nazlan, H. Munhasyar, Sedarita Ginting, Edi Bahagia,Surialam dan Sarno.
SelanjutnyaPartai Nasdem; H. Ajai Ismail, Muhammad Rio, Edison Tarigan, Ristya Chayani,Aga Satria Purba, Mardanta Sitepu, Meja Sembiring dan Eddi Wijaya.
DariPAN; Indra Bakti Surbakti, Sisanol Fahmi, Antoni, M. Rifqi Aulia, M. RizkiRifai, Elfa Susana dan Syamsul Rizal.
DariPDI Perjuangan; Ralin Sinulingga, Romelta Ginting, Matthew Diemas BastantaSinulingga, Juriah, Pimanta Ginting, Joni Sitepu dan Hermansyah.
DariGerindra; Rahmanuddin Rangkuti, Zulhijar, Dedek Pradesa, Sunarman, Donny Sethadan Jul 'Aidi Syam.
DariPKS; Purwanto, Safitri Harianto, Zulkarnain dan Mahalli Hakim. Dari PBB; M.Bahri, Siti Nurhayati dan Juli Fitriyadi. Dari Demokrat; Mhd. Ilwa Herija danMartono. Dari PPP; Husein Sidik Tarigan dan Rahmad Rinaldi dan dari PKB;Arifuddin.
Prosesipengucapan sumpah/janji ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utaranomor 188.44/518/KPTS/2024 tertanggal 27 Agustus 2024 tentang peresmianpemberhentian anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 dan peresmianpengangkatan anggota DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029 yang ditandatangani A.Fatoni.
Padaparipurna itu, Sekretaris DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomuan membacakanPimpinan Sementara DPRD Langkat sesuai surat dari DPD Partai Golkar Langkatyang menunjuk Sribana Perangin Angin, SE sebagai Ketua Sementara dan dariPartai Nasdem Langkat menunjuk H. Ajai Ismail, SE sebagai Wakil KetuaSementara.
"Berdasarkanketentuan, bahwa dalam hal pimpinan DPRD Kabupaten/Kota belum terbentuk, DPRDKabupaten/Kota dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten/Kota terdiriatas 1 orang Ketua dan 1 orang Wakil Ketua yang berasal dari 2 partai politikyang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kabupaten/Kota. Dalamhal ini Partai Golkar kursi terbanyak pertama dan Partai Nasdem kursi terbanyakkedua," ujar Sekretaris DPRD Langkat.
Hadirdalam rapat paripurna tersebut Pj. Bupati Langkat, Forkopimda, Sekda yang dalamkesempatan itu membacakan pidato Menteri Dalam Negeri RI, Sultan Langkat,anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kepala OPD, Komisioner KPU, KomandanSatuan TNI/Polri, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat,ormas, OKP dan keluarga para anggota DPRD Langkat yang dilantik serta tamuundangan lainnya.