Kitakini.news -Kepala Dinas Komunikasi danInformatika Kota Binjai Sofyan Syahputra Siregar, terima visitasi Ketua KomisiInformasi Provinsi Sumatera Utara Abdul Harris Nasution, beserta rombongan diBinjai Command Center (BCC) Kota Binjai, Selasa (15/10/2024).
Ketua Komisi Informasi (KI) ProvinsiSumatera Utara Abdul Harris Nasution, menyampaikan bahwa visitasi ini merupakanrangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Badan Publikse-Sumatera Utara yang tahapannya telah dilakukan beberapa bulan lalu,yang dimulai dari Pengisian Self Assesment Questionnare (SAQ), dilanjutkandengan Presentasi dan terakhir Visitasi.
"Hal ini rutin kita lakukan setiaptahunnya sebagai tanggung jawab dari KI untuk melihat pelaksanaan Undang-UndangNomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di setiap daerah,"ujarnya.
Dirinya menambahkan, kegiatanvisitasi ini juga sekaligus untuk mengkonfirmasi apakah Pengisian SAQ yangtelah disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai kepada KomisiInformasi beberapa waktu lalu, sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan.
Sementara itu, Kepala DinasKomunikasi dan Informatika Kota Binjai Sofyan Syahputra Siregar, mengucapkanterima kasih atas visitasi KI ke Kota Binjai.
Kadis Kominfo mengatakan keterbukaaninformasi adalah salah satu elemen penting bagi keberhasilan pembangunan dankemasyarakatan. Karena itu, seluruh pihak harus terus belajar dan menambahwawasan tentang bagaimana pelaksanaan keterbukaan informasi yang baik danbenar.
"Saya telah menginstruksikan danmemotivasi setiap OPD di Kota Binjai agar memberdayakan Pejabat PengelolaInformasi dan Dokumentasi (PPID) secara maksimal agar proses penyebarluasaninformasi kepada masyarakat dapat berjalan optimal," ucapnya.
Lebih lanjut, Kadis Kominfo jugameminta masukan dan saran dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara terkaithal-hal apa saja yang harus dibenahi agar keterbukaan informasi dapat berjalansesuai ketentuan yang ada khususnya di Kota Binjai.
Pada kesempatan ini visitasi dihadiri oleh Wakil KetuaKomisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Eddy Syahputra, Ketua DivisiPenyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Syafi'i Sitorus. (**)