Kitakini.news -Ratusanmasyarakat Tapanuli Utara (Taput) melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD danKantor Bupati Selasa (15/10/2024). Mereka menuntut agar Seketaris Daerah(Sekda) Tapanuli Utara Indra Simaremare di nonaktifkan dari jabatannya akibatterlibat video mesum.
Aksidiawali di Gedung DPRD sekira pukul 11 pagi. Massa yang berasal dari aliansimahasiswa dan masyarakat menyampaikan aspirasinya agar anggota DPRD mendukungkebijakan Pejabat Bupati Taput Dimposma Sihombing yang sudah membebastugaskanIndra Simaremare dari jabatannya sebagai sekda.
Usaimenyampaikan orasi, massa kemudian melanjutkan aksinya di Kantor Bupatisetempat. Massa terpaksa mendesak memasuki Kantor Bupati karena tidakdiperbolehkan memasuki areal karena pagar ditutup oleh petugas keamanan.
Aksisaling dorong pun terjadi hingga akhirnya petugas membuka gerbang perkantorandan mempersilahkan massa menyampaikan aspirasinya. Massa juga membawa berbagaiposter dan spanduk yang menuntut agar pejabat yang terlibat video mesum segeradiberhentikan dari jabatannya.
BelasterPurba mewakili massa mendesak agar Pejabat Bupati dan Sekda Provinsi SumateraUtara, Arief yang ketepatan sedang melakukan kunjungan kerja bisa bertemudengan mereka untuk menyampaikan aspirasi.
Samaseperti di Gedung DPRD, di kantor Bupati, massa menyampaikan dukungan kepadaPejabat Bupati yang telah membebastugaskan Indra Simaremare dan menunjukPelaksana Harian Sekda. Namun massa menuntut agar PJ Bupati bukan sekedarmembebastugaskan namun harus menonaktifkan jabatan Indra Simaremare sebagaiSekda.
Massamengatakan video mesum Indra Simaremare dengan mantan staf kantor Bupati sudahmenyebar luas dan ditonton di kalangan masyarakat. Video mesum mencoreng wajahkabupaten Tapanuli Utara yang memiliki ikon Wisata Rohani.
Dalamunjuk rasa ini massa dan petugas Satpol PP terlibat aksi saling dorong nyarisricuh. Aksi ini dipicu adanya issu bahwa Surat Keputusan PembebastugasanJabatan Inrda Simaremare telah ditarik dan mengembalikan jabatan kembali kepadaIndra.
Aksiini berlangsung hingga pukul 18.00 wib. Massa akhirnya membubarkan diri setelahPJ Bupati Dimposma Sihombing bersama sekda provinsi Sumut Arief menjumpai massadengan menjelaskan bahwa jabatan Indra Sinaremare sudah dibebastugaskan darijabatannya dengan pengertian tidak bisa lagi melakukan tugas fungsionalnyasebagai sekda.
Terkaittuntutan massa untuk dinonaktifkan akan disampaikan kepada gubernur danKementerian Dalam Negeri.
Terpisah,Sekda Sumut Arief kepada wartawan mengatakan saat ini Sekda Indra Simaremaremasih tetap menjabat sebagai sekda. Meski demikian SK pembebastugasan jabatanjuga sah dan digantikan dengan pelaksana harian yang telah ditunjuk.