Pria 25 Tahun di Padangsidimpuan Lecehkan Dua Anak Perempuan Modus Uang

Efendi Jambak - Kamis, 31 Oktober 2024 19:06 WIB
Teks foto : Terduga pelaku saat diamankan jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Bermodalkan uang Rp18ribu, seorang pria berprilaku amoral, SS (25), tega lecehkan 2 orang gadis dibawah umur sekaligus dalam waktu yang nyaris bersamaan.

Peristiwa pria amoralyang tega lecehkan 2 gadis di bawah umur ini terjadi di Kota Padangsidimpuan.Korbannya 'A' berusia 8 tahun, kelas 2 Sekolah Dasar (SD) dan 'B' berusia 9tahun, kelas 3 SD.

KapolresPadangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu,Rabu (30/10/2024) siang, kepada wartawan menjelaskan, peristiwa pelecehan initerungkap, pada Selasa (08/10/2024) petang lalu.

Saat itu, kata Kasat,orang tua dari A yaitu, RDS (38), melihat puteri kesayangannya berlariketakutan saat melihat SS, yang sedang berdiri di depan rumahnya. Kemudian, RDSbertanya ke A kenapa lari.

"Lalu korban Amengatakan, bahwa ia takut melihat terlapor (SS)," kata Kasat.

Dari sana, sebutKasat, A bercerita ke RDS terkait kisah memilukan yang ia alami. Dimana, padaRabu (2/10/2024) siang lalu, A baru pulang sekolah dan bermain bersama temannyayang tak lain adalah, B serta seorang teman lainnya 'C' (8 tahun).

"Ketiganya bermain didekat kafe milik terlapor di Kota Padangsidimpuan," imbuh Kasat.

Tiba-tiba, lanjutKasat, SS datang dan memanggil ketiganya dengan mengiming-imingi mereka uang.Karena masih polos, ketiganya mengikuti panggilan SS ke dalam Kafe.

Tak sampai di situ, SSmengajak ketiga anak perempuan itu masuk ke dalam sebuah kamar di Kafetersebut. Kemudian, SS juga memberi ketiganya uang masing-masing seribu rupiah.Lalu, SS menyuruh A dan C keluar dari kamar.

"Sementara, korban Btetap tinggal di dalam kamar. Kuat dugaan, saat itu terlapor melakukanpelecehan ke korban B. Sebab, tak lama berselang, korban B keluar dari kamarsambil memegang uang Rp5 Ribu," jelas Kasat.

Kemudian, B menyuruh Amasuk ke dalam kamar yang tertutup gorden. Ketika di kamar, SS mendorong bahu Adan menyuruhnya tidur. Tetapi, A menolak dan memilih hanya duduk di tepi tempattidur tersebut.

"Selanjutnya, terlaporkembali lakukan dugaan pelecehan ke korban A. Korban tersebut sempat menolakbujuk rayu terlapor. Namun, ia begitu ketakutan. Setelahnya, terlapor memberikorban A uang Rp10 Ribu," terang Kasat.

Dan SS kata Kasat,juga menyuruh A agar tak menceritakan hal tersebut ke ibunya. Kalau bercerita,terlapor mengancam akan memukul A. Kemudian, A keluar dari kamar dan menemuikedua temannya.

"Setelah di luar,ketiganya sama-sama menjajankan uang pemberian terlapor ke warung. Ataskejadian itu, pelapor (ibu dari korban A) melaporkan hal tersebut ke PolresPadangsidimpuan," urai Kasat.

Berdasarkan laporantersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan bergerak lakukanpenyelidikan. Dan hasilnya, pada Minggu (27/10/2024) malam, Tim Opsnal mengamankanSS di dapur Kafe miliknya.

"Kemudian, Tim Opsnalmemboyong terlapor ke Polres Padangsidimpuan untuk proses pemeriksaan lebihlanjut," pungkas Kasat menutup.

Sementara LembagaBurangir melalui Pengurus Juli H Zega, kepada wartawan, Rabu (30/10/2024), mengapresiasiKapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dan jajarannya karena dengan cepatmenindak tegas para pelaku cabul di Padangsidimpuan. Setidaknya ada 2 kasussudah tertangkap pelakunya dalam bulan ini.

Selanjutnya, ini tetapmenjadi perhatian untuk seluruh pemerintahan, lanjut Juli, ia mengatakanmasyarakat dan stakeholder lainnya di Padangsidimpuan bahwa kasus kekerasanseksual terhadap anak tetap saja ada. Untuk itu pemerintah perlu memikirkansebuah regulasi yang nyata dalam rangka pencegahan.

Lembaga Burangirtambah Juli, terus mengawal kasus ini dan terus berkordinasi dengan keluargakorban untuk memastikan bahwa korban dan keluarganya tidak mendapat intimidasidari berbagai pihak yang tidak senang dengan laporan atau pengaduan para korbanke pihak penegak hukum serta memastikan bahwa korban dapat kembali menempuhpendidikan seperti biasanya tanpa ada bullying dari pihak sekolah maupunteman-temannya.

Pada kesempatan yangberbeda begitu ada laporan kasus cabul itu Polres Padangsidimpuan bersama timmelakukan pemulihan trauma dengan mendatangi rumah korban yang masih di bawahumur yang berada di Kota Padangsidimpuan,Selasa (29/10/2024) pagi.

Kunjungan tersebutlangsung dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna didampingi KBOSat Reskrim, Ipda Pardomuan Matondang, Kanit UPPA dan Tim SatreskrimPolres Padangsidimpuan, Personel Bhabinkamtibmas Desa X, Kepala Desa X serta jajaran, Kepala BPD Desa X serta jajaran.

Dalam kegiatanpemulihan trauma ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna memberikanpelayanan kesehatan, membagikan bahan makanan dan memberikan nasehat kepadaKedua orangtuanya agar memberikan perhatian khusus kepada korban.

Kemudian rombonganKapolres Padangsidimpuan memberikan semangat untuk tetap bisa melanjutkanpendidikan seperti biasa, sehingga dapat meraih cita-cita yang diinginkan.

Kemudian jadikanperistiwa yang telah terjadi sebagai pelajaran, untuk lebih mawas diri dalambergaul di lingkungan maupun di sekolah.

Dirinya pun berharap,dengan diberikannya pemulihan trauma ini korban tetap semangat dalam menjalanikehidupan sehari hari, baik di lingkungan maupun sekolah, sehingga tetap dapatmeraih impian yang dicita-citakan, dan memiliki masa depan yang cerah.

Kapolres menambahkan, pemulihan trauma yang dilaksanakan yaitu melakukan dialog komunikasi persuasif, humanis kepada korban dan orangtuanya melalui menghibur, menghilangkan trauma psikologis korban.

"Kegiatan ini kamilakukan guna memberikan sentuhan kepada korban cabul semoga dengan adanyakegiatan kehadiran kami dapat bermanfaat bagi sesama," pungkasnya.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Bulan Maulid, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Seluruh Personel Teladani Akhlak Rasulullah

News

Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

News

Gerakan Gaspol Polres Padangsidimpuan Sasar Bantuan ke Ojol Perempuan dan Panti Jompo

News

Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya

News

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja

News

Kecelakaan Tunggal di Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan, Satu Penumpang Tewas