Kitakini.news - Personel Polsek Batunadua, Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus tindakpidana narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pelaku, pada Jumat (8/11/2024)sekira pukul 20.30 WIB.
Pelakudiketahui berinisial AHD (21 tahun), warga Jalan Sisingamangaraja, KelurahanSitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Hal inidibenarkan oleh Kapolsek Batunadua, AKPT Saragih, Senin (11/11/20254)pagi.
KapolsekBatunadua AKP T Saragih menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermulapada Jumat, 8 November 2024. Sekira pukul 20.30 WIB personel Polsek Batunaduamenerima laporan dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sedang terjadi transaksisabu.
Atasinformasi itu, lanjut Kapolsek Batunadua pihaknya memerintahkan anggotanyauntuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
"Darihasil penyelidikan, di lokasi personel kita melihat seorang pria dengan gerakgerik mencurigakan sedang duduk diatas kereta (sepeda motor). Kemudian personelmenghampiri pemuda itu sembarimelakukan penggeledahan. Namunpriatersebut berusaha untukmelarikan diri dan membuang barang bukti 2 bungkusplastik klip. Namun akhirnya pelaku dibekuk dengan barang buktinarkobajenis sabu seberat 0,31 Gram," pungkasnya.
Saatdilakukan introsgasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dariseorang priadi KelurahanPadangmatinggi yang tidak dikenalnya. Kemudianuntuk mencari barang bukti lainnya, personel melanjutkan pengembangandanmenggeledah rumah tersangka tidak jauh dari lokasi penangkapan dan menemukan1biji bulat diduga narkotika jenis sabu seberat 0,18Gram bersamabarangbukti lainnyaantara lainplastik klip transparan yang kosong daridalam lemari pakaian tersangka, berikut 1unit timbangan elektrik warnaabuabu.
Saatdiinterogasipelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya. Setelahpenangkapan, pelaku beserta seluruhbarang bukti dibawa ke KantorSatresnarkobaPolres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kinipelaku sudah mendekam di RTP Polre Padangsidimpuanuntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan saat inisatresnarkoba polresPadangsidimpuanakan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap jaringanlainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba diwilayah hukum PolresPadangsidimpuan," terangnya.