Kitakini.news - SatuanReserse Narkoba Polres Langkat menangkap dua orang diduga pengedar narkotikajenis sabu di Kwalabesar, Dusun I, Kecamatan Secanggang,Minggu (17/11/2024).
KapolresLangkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputramengatakan kedua pengedar itu berinisial WD (41) dan IH (43), keduanya wargaKwalabesar, Dusun I, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Dijelaskannya,penangkapan tersebut berawal adanya informasi masyarakat bahwa ada di KwalabesarDusun I, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
"Setelahdilakukan penyelidikan, pada hari Minggu 17 November 2024 sekiraPukul03:00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Langkat menangkap keduatersangka WD dan IH di Kwalabesar Dusun I Kecamatan Secanggang," ujar AkpRudi, (Selasa 19/11/2024).
Turutdiamankan barang bukti berupa 2plastik klip bening sedang yang di dugaberisikan narkoba jenis sabu, 11 plastik klip bening kecil yang di dugaberisikan narkotika jenis sabu, 2 buah dompet kecil bewarna putih dan bewarnamerah, 1buah sekop sabu, 3 bungkusan klip bening kosong, 1 buah hpandroid bermerek oppo bewarna biru tua, dan 1 plastik asoi bewarna hitam.
"Keduatersangka mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut sehingga keduatersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba PolresLangkat. Kedua tersangka, WD dan IH sudahditahan di Mapolres Langkat,"tutup AKP Rudi Sahputra.