Kitakini.news - Ketua DPRD Medan, Drs Wong Cun Sen, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib (Tatib) tahun 2024 segera memasuki tahap finalisasi.
Tatib ini akan menjadi landasan operasional bagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan 50 anggota DPRD Medan.
Kami terus memaksimalkan pembahasan melalui konsultasi dengan ahli hukum serta studi banding. Hal ini dilakukan agar peraturan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan lokal," ungkap Wong Cun Sen, Senin (18/11/2024).
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Tim Penyusun Tatib, H.T. Bahrumsyah, S.H., M.H., menambahkan bahwa proses pembahasan sudah mendekati tahap akhir.
"Rapat lanjutan telah dilakukan, dan kami optimistis Tatib ini akan segera disahkan untuk digunakan selama lima tahun ke depan," ujarnya.
Pengesahan Tatib ini penting karena menjadi pedoman kerja anggota DPRD sekaligus landasan hukum untuk mengatur berbagai aspek operasional dewan.