Faktor Ekonomi, Seorang IRT Hamil di Padangsidimpuan Nekat Jual Sabu

Efendi Jambak - Selasa, 26 November 2024 13:15 WIB
Teks foto : Tersangka IRT beserta barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Denganalasan kebutuhan ekonomi, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial, LH (34),warga Jalan MT Haryono, Kota Padangsidimpuan, nekat edarkan sabu.

UlahIRT yang sedang Hamil tua ini nekad edarkan sabu, akhirnya tercium Tim OpsnalSat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. Akhirnya, Tim Opsnal berhasilmengamankan IRT itu, berikut barang bukti sabu, Jumat (15/11/2024) malam.

KapolresPadangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna melalui Kasat Resnarkoba, AKP GunawanEfendi, SH, Senin (25/11/2024) siang, membenarkan peristiwa penangkapantersebut.

Kasatmenjelaskan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa, di salahsatu Rumah di Jalan MT Haryono, Kota Padangsidimpuan, telah terjadi transaksinarkotika jenis sabu.

"Kemudian,kami lakukan penyelidikan. Dan sesampainya di Rumah itu, kami lihat ada seorangwanita dengan gerak-gerik yang mencurigakan," ujar Kasat.

Bahkan,lanjut Kasat, saat Tim Opsnal hendak mengamankan wanita yang tak lain adalah,LHB itu, ia terlihat seperti, membuang dua buah dompet ke dalam sumurmenggunakan tangan kanannya.

"Dimana, sumur tersebut berada di dalam rumah yang ia (LHB) tinggali,"jelasnya.

Melihathal tersebut, kata Kasat, Tim Opsnal menghampiri LHB dan mengambil 2 buahdompet yang telah ia buang. Ternyata, dari dalam dompet itu, Tim Opsnalmenemukan 8 paket sabu dengan berat Bruto 15.05 Gram.

Selainitu, ungkap Kasat, Tim Opsnal juga menyita sejumlah barang bukti lain di lokasiantara lain, 2 unit timbangan elektrik, 4 bungkus plastik klip transparankosong, satu unit Handphone, sebuah sendok sabu terbuat dari sedotan kecil.

"Serta,uang tunai senilai Rp1.829.000," imbuh Kasat.

Kasatmemaparkan, kepada Tim Opsnal, LHB mengaku mendapatkan barang haram tersebutdari seorang pria dengan panggilan, D warga Kelurahan Aek Tampang, KecamatanPadangsidimpuan Selatan.

"Kemudian,tersangka (LHB) dan barang bukti kami bawa ke Polres Padangsidimpuan gunapenyidikan lebih lanjut," urai Kasat.

Dukung Pemberantasan Narkoba

Dalamkesempatan ini, Kasat juga kembali mengingatkan ke seluruh oknum, yang masih 'bermain'atau coba-coba mengedarkan narkotika jenis apapun di Padangsidimpuan, agarsegera bertobat dan berhenti dari bisnis haramnya.

"Sebab,sesuai program Asta Cita Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, PolresPadangsidimpuan mendukung penuh pemberantasan narkotika. Khususnya, di wilayahhukum Polres Padangsidimpuan," pungkas Kasat mengakhiri.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

News

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

News

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

News

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

News

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

News

Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja