Tolak RUU Ciptaker, Mahasiswa Rubuhkan Pagar dan Kuasai Ruang Paripurna DPRD

- Kamis, 26 Januari 2023 16:40 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202301/IMG20230126161005_copy_1200x676_copy_900x507.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Ratusan mahasiswa Cipayung Plus meminta Pimpinan DPRD Sumatera Utara (Sumut) atas nama lembaga menandatangani pernyataan penolakan Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Permintaan itu mereka sampaikan dalam unjuk rasa di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (26/1/2023) sore. Massa mahasiswa yang awalnya berdemo di depan kantor, memaksa masuk dan menguasai gedung Paripurna DPRD Sumut.

Dalam orasinya, Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut, Wira mengatakan bahwa kebijakan penerbitan Perppu di akhir tahun tersebut dinilai melanggar konstitusi. Mengingat Undang-undang yang sejatinya menjadi acuan penerbitan produk hukum tersebut (UU Ciptaker), telah dianulir karena bertentangan dengan UUD 1945.

Karenanya mereka meminta DPRD Sumut menandatangani pernyataan tersebut dan dikirim ke pusat.

"Kami tidak mau anggota dewan. Kami minta Ketua DPRD Sumut, atas nama lembaga menandatangani pernyataan penolakan Perppu," ujar Wira.

Merasa tidak ada pimpinan DPRD Sumut di gedung wakil rakyat itu, mahasiswa pun memaksa masuk ke dalam dengan cara membobol pagar besi.

Setelah massa berhasil melewati blokade petugas dan membobol gerbang utama gedung dewan, para mahasiswa pun masuk ke gedung Paripurna, menduduki kursi anggota dewan dan meminta Pimpinan dewan hadir serta menandatangani pernyataan penolakan Perppu Nomor 2 2022.

Namun di dalam gedung tersebut, mahasiswa disambut oleh dia anggota DPRD Sumut yakni Berkat Laoli dan Tangkas Lumbantobing. Yang kemudian menyatakan kesediannya membubuhkan tandatangan secara personal.

Pernyataan tersebut pun ditolak oleh massa mahasiswa yang tetap memaksa agar pimpinan dewan menandatangani penolakan yang telah para mahasiswa siapkan sejak awal.

Sempat terjadi perdebatan antara anggota dewan dengan mahasiswa terkait penandatanganan pernyataan tersebut.

Setelah mendapat penolakan, dua anggota DPRD Sumut itu pun meninggalkan lokasi. Sementara massa mahasiswa dari aliansi organisasi Cipayung Plus masih menunggu kehadiran pimpinan dewan.

Mereka pun menduduki kursi para anggota dewan, dengan pengawalan pihak keamanan dewan dan aparat kepolisian. Massa pun meletakkan replika keranda di depan kursi pimpinan dewan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan kehadiran pimpinan DPRD Sumut ke gedung Paripurna tersebut. Menunggu itu, para mahasiswa menggelar orasi sambil memukul meja menggunakan tangan.

Redaksi


Tag:

Berita Terkait

News

Langkat Ulang Sejarah? Dari Terbit Rencana ke Syah Afandin, dan?

News

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

News

Wali Kota Medan Bacakan Amanat Menkomdigi di Peringatan Harkitnas ke-118

News

AMPG Bahas Strategi Kaderisasi Anak Muda Bersama Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily

News

Wabup Toba Ajak Kader PKB Terapkan Politik Santun di Muscab

News

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan