Kitakini.news - WakapolresTapanuli Tengah (Tapteng), Kompol Soedarjanto didampingi Propam melakukanpemeriksaan senjata api dinas (Senpi) milik personel, di Lapangan Apel MapolresTapteng. Berikut 53 orang pemilik senjata di jajaran tersebut, Senin(16/12/2024).
Pemeriksaansenpi ini kata Soedarjanto, bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran penggunaannyaoleh personel kepolisian. Sekaligus sebagai komitmen Polres Tapteng menjagadisiplin internal lingkungan Polri.
"Pemeriksaansenjata api inii kita laksanakan secara berkala. Setiap 6 bulan sekalidilakukan test psikologi ke personel, dan mereka adalah yang khusus bertugas dilapangan (Opsnal)," kata Wakapolres.
Adapunpemeriksaan senpi ini dimulai dari administrasi, izin kepemilikan, surat izinpsikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata sesuai SOP, hinggaprosedur penyimpanan.
"Senjataapi bukan hanya alat, tapi tanggung jawab besar. Oleh sebab itu, kitamenekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senpi, semua personelpemegang senpi dinas harus memenuhi syarat administrasi, psikologi sertakualifikasi yang telah ditentukan dan kita tidak akan segan memberikan tindakankepada personel yang menyalahgunakannya," tegas Kompol Soedarjanto.
Selainsenpi, Polres Tapteng juga memeriksa ponsel personel dalam rangka meraziapenggunaan aplikasi atau situs judi, pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapanadministrasi anggota.
Meskipuntak menemukan keterlibatan judi pada personel Polres Tapteng, namun masihterdapat polisi yang kurang rapi, terutama bagian rambut dan lansung mendapatpenindakan.