Kitakini.news -Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada PolresPadangsidimpuan di Hotel Santika premiere Dyandra, JalanKapten MaulanaLubis, Medan, Senin (16/12/2024).
Dimana, Ombudsman memberikan penghargaan berdasarkanRekapitulasi Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan PublikPemerintah Daerah Tahun 2024 dengan Opini Kualitas Tinggi (Zona Hijau).
Dalam sambutannya, Ombudsman Sumatera Utara menilai ada tahun2023 Ada 6 zona kuning di jajaran Polda Sumut. Penilaian berdasarkan RPJMN dan dipantauoleh Bappenas.
"Kami membuka diri jika ingin komunikasi," ungkap Pjs KepalaOmbudsman RI perwakilan Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean.
Sementara itu, Kapolda Sumut yang diwakili Irwasda Poldasu,Kombes Pol Nanang Masbudi mengatakan, giat ini wujud nyata bhw Polri membukadiri menerima masukkan dan guna meningkatkan pelayanan publik. Giat ini dapatdimanfaatkan sebaik-baiknya, mempertimbangkan teknis pelayanan, sarpras yangakhirnya Polri dapat dicintai masyarakat.
Kemudian dirinya menyampaikan, kedepan Polda Sumut akan ada Pokja,Coaching Clinic dan lainnya dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.
Disisi lain, Ka Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya mengatakan,penilaian ini melihat dari akar masalahnya. Indeks pelayanan Publik. Ombudsmanmlkkn penilaian persfektifnya adalah pengawasan, sementara kementrian PAN RBpersfektifnya adalah pembinaan.
"Syarat inti penilaian Quality insurence dan improvementterpenuhi semua. Pengumuman dan pemberian Penghargaan penilaian kepatuhanpenyelenggaraan Publik Pemda tahun 2024. Untuk Polres PSP tahun 2024 mengalamipeningkatan yang mendapat Zona Hijau, dengan Kualitas Tinggi, yang sebelumnyatahun 2023 Polres Psp mendapat Kualitas Sedang," pungkasnya.