Rudi Alfahri: Bunga Bank Dana Haji Bisa Tutupi Kenaikan BPIH

- Sabtu, 28 Januari 2023 11:18 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202301/rudi.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news – Pemerintah RepublikIndonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) bisa memanfaatkan bunga bank danahaji milik calon jemaah haji Indonesia untuk menutupi Biaya Perjalanan IbadahHaji (BPIH) sebesar Rp69 juta per orang di Tahun 2023 ini.

"Kita berpendapat rencanakenaikan BPIH 2023 yang hampir mencapai 100 persen itu cukup memberatkan,terlebih bagi jamaah yang menabung di bank dengan cara mencicil," kataAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), RudiAlfahri Rangkuti kepada wartawan melalui sambungan seluler di Medan, Sabtu(28/1/2023).

Hal ini dikatakan Rudi Alfahrimerespon rencana dan usulan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas yang akanmenaikkan BPIH sebesar Rp69 juta di tahun 2023 ini dengan alasan berbagaikomponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi yang tidak dapatdihindari.  

Rudi juga mengungkapkan, usulandan rencana Kemenag RI itu harusnya dikaji ulang dan meski belum final, rencanakenaikan BPIH yang dikabarkan sudah memenuhi prinsip keadilan dankeberlangsungan dana haji itu, disambut kritikan tajam.

Buktinya, Politisi Partai AmanatNasional (PAN) ini banyak menerima keluhan dari calon jamaah yang katanya kagetdan khawatir tak bisa berangkat dengan kenaikan BPIH.

"Kalau yang umroh, yabiayanya bisa jadi sama dengan rencana BPIH, tapi ini jamaah reguler, terasaberat kali," cetusnya yang juga pemilik travel biro umroh ini.

Karena itu, Rudi menyebutkan bahwafraksi PAN di DPRD Sumut dan DPR-RI, telah menyuarakan penolakan BPIH danmeminta sejumlah komponen biaya yang diduga mengalami kenaikan, agar ditelaahlebih cermat.

"Intinya kita minta dikajiulang lah, sebab ini berkait dengan kenaikan  biaya, yang tak sepenuhnyadapat disanggupi, terutama calon jemaah haji," tegas Sekretaris Komisi Aini.

Rudi juga mengusulakn, selainterus berdiplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi, agar BPIH dapat dinegosiasilebih realistis, perlu dijajaki pemanfaatan dana abadi milik jamaah haji yangkini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kemudian, dana calon jamaah diseluruhIndonesia, yang terus mencicil biaya haji di bank namun tak kunjung berangkatselama belasan tahun, dapat dipertimbangkan untuk diusulkan menalangi komponenBPIH yang mengalami kenaikan signifikan.

Berdasarkan laporanBPKH, total dana haji per akhir Mei 2021 sebesar Rp150 triliun. Penggunaannilai manfaat dana haji diperuntukkan untuk beberapa hal. Yakni, rekeningvirtual, subsidi BIPIH, biaya kemaslahatan dan biaya operasional. 

"Artinya, kedua sumber danaitu dari Tamu Allah itu yang sudah maupun belum berangkat dapat diambil bentukbunga bank, agar meminimalisir kenaikan BPIH," ujarnya.

Rudi juga menyindir, dana-danahaji tersebut, hendaknya tidak lagi dialokasikan untuk infrastruktur, tetapibisa diprioritaskan untuk mensubsidi atau menopang BPIH.

 

 

Redaksi 


Tag:

Berita Terkait

News

Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

News

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

News

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

News

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

News

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

News

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara